Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Warning OD-SK Bagi Perangkat Daerah Pemprov Sulut Soal Pemeriksaan BPK

×

Warning OD-SK Bagi Perangkat Daerah Pemprov Sulut Soal Pemeriksaan BPK

Sebarkan artikel ini

(foto:Ist)

Sulut, detikawanua.com – Wakil Gubernur Sulut Steven OE. Kandouw mengatakan, Gubernur (Olly Dondokambey) meminta agar seluruh perangkat daerah siap dan fokus memperhatikan pemeriksaan dari BPK agar berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Wagub Kandouw kepada sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur usai mengikuti acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulut dan pemeriksaan Kinerja Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penggunaan Tenaga Kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan tahun anggaran 2020 pada Pemprov Sulut dan instansi terkait lainnya yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Gubernur, Rabu (10/03/2021).

“Secara khusus pak Gubernur telah menyampaikan kepada segenap perangkat daerah yang ada di pemerintah provinsi agar supaya dalam konteks pemeriksaan ini supaya dapat berkonsentrasi penuh dalam menghadapi permintaan yang diminta oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulut, mudah-mudahan dan itu wajib hukumnya seluruh perangkat daerah memberi perhatian terhadap pemeriksaan ini,” terang Kandouw.

Saat Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Wagub Kandouw memberi apresiasi atas adanya audit kinerja berdasarkan Long Form Audit Report (LFAR), pemeriksaan LFAR ini dilaksanakan pada entitas pemerintah provinsi dengan pertimbangan pemerintah provinsi yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, yang memiliki peran untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.

Wagub Kandouw juga berharap apa yang dilakukan Pemprov Sulut dalam membina dan memberikan arahan terkait audit BPK dapat diiikuti oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itu atas nama Gubernur kami di pemerintah provinsi yang mudah-mudahan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pemeriksaan LKPD TA 2020 ini harus lebih bagus dari tahun sebelumnya, ini jadi keinginan bersama, jadi harapan bersama agar supaya nanti opini setelah tanggal 18 april nanti akan ada peningkatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wagub Kandouw mengatakan, setelah beberapa hari yang lalu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menyerahkan LKPD, tiba saatnya BPK RI perwakilan Sulut melakukan implementasi, mengklarifikasi menelusuri lebih lanjut LKPD yang sudah disampaikan pemda.

“Untuk itu atas nama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentu saja kita dengan tangan terbuka akan menerima Tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Sulut, semoga selama proses pemeriksaan ini kerja sama akan terjalin dengan baik” ungkapnya.

Pada kegiatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi mengatakan tujuan pemeriksaan LKPD TA 2020 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif.

(*/mild70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.