Sulut, detikawanua.com – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulut mengadakan rapat pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perlindungan dan pemberdayaan disabilitas, Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (15/03).
Ketua Bapemperda, Winsulangi Salindeho merasa terbantukan dengan kehadiran Komunitas disabilitas dikarenakan banyak memberikan masukan pada penyusunan Perda perlindungan dan pemberdayaan Disabilitas ini.
“untuk peran Perda perlindungan dan pemberdayaan disabilitas akan segera diparipurnakan secepatnya, dan target bulan Juni selesai,” ungkap Winsulangi
Senada dengan Winsulangi, Melky Jakhin Pengemanan (MJP) menjelaskan, untuk pembahasan ranperda Disabilitas ini terbuka untuk Publik, dan kita mau menerima masukan-masukan dari berbagai pihak untuk merampungkan dari Perda yang saat ini mulai dibahas.
Ada beberapa hal yang kedepannya akan diakomodir dari hasil-hasil masukan diantaranya, pendidikan, penyediaan beasiswa, fasilitas bangunan berupa asrama dan jalan. Ada berbagai hal yang ditemukan pada diskusi hari ini, dan tinggal Bapemperda dan Tim ahli akan merumuskkan kedepannya.
Enda