Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSOSIALBUDAYA

Secara Virtual Dibuka Sekprov Silangen, Tim Akan Menilai Juga Dorong Sinergitas Pusat Hingga Daerah

×

Secara Virtual Dibuka Sekprov Silangen, Tim Akan Menilai Juga Dorong Sinergitas Pusat Hingga Daerah

Sebarkan artikel ini

(foto:ist)

Sulut, detiKawanua.com – Bertempat disalah satu hotel ternama di Manado, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD/Bappeda) Provinsi Sulut menggelar kegiatan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Thn 2021 yang dibuka secara Virtual Sekertaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE , Senin (08/02/2021).

Adapun pelaksanaan kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimana untuk setiap tamu maupun undangan yang hadir harus mengikuti Rapid Test Antigen.

Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya yang dibacakan Sekprov Silangen memberikan apresiasi kepada Bappeda Sulut yang dapat menggelar kegiatan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021 ditengah-tengah kita sedang menangani Pandemi Covid-19.

“Acara ini sangat strategis dalam rangka kita menjaga semangat dalam memajukan Pembangunan Daerah di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Silangen.

Menurut Sekprov dari informasi yang disampaikan Kaban Bappeda Sulut bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, konferhesif, terukur dan dapat dilaksanakan.

“Artinya bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ini nantinya akan dinilai oleh tim, disamping itu juga untuk mendorong integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan baik itu dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secarah efektif, efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan,” harapnya.

Kepala Bappeda Sulut, Jenny Karouw dalam sambutannya menuturkan antara lain bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini UU No.25 Tahun 2004 Tentang sistim perencanaan pembangunan daerah dan UU No.23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah dan PP nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

” Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini
1. Mendorong pemerintah daerah agar dapat menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, konferhesif, terukur dan dapat dilaksanakan
2. Mendorong integrasi, singkronisasi dan sinergitas antara pemerintah Pusat, dan perencanaan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan serta mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” urai Kaban Bappeda Jenny Karouw.

Selanjutnya Karouw mengharapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu seperti motifasi dan pembelajaran untuk Pembangunan Daerah yang lebih berkualitas.

(*/mild70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.