Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
BERITA TNIHEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Bersama Wagub dan Forkopimda, Kapolda Sulut: Syarat Utama Pilkada Protokol Covid19

×

Bersama Wagub dan Forkopimda, Kapolda Sulut: Syarat Utama Pilkada Protokol Covid19

Sebarkan artikel ini

(foto:ist)

Sulut, detiKawanua.com – Kapolda Sulut, Irjen Pol. Panca Putra Simajuntak menegaskan, salah satu syarat utama dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti adalah penerapan protokol kesehatan Covid19. Demikian ditegaskan Jendral Bintang Dua itu kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti rapat bersama Forkopimda dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw di kantor Gubernur, Rabu (9/9/2020).

“Setelah mengikuti vidcon dan mendapatkan arahan dari Menteri Polhukam dan para Menteri berkaitan dengan bagaimana kita menyelenggarakan pelaksanaan pilkada tahun 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19 yang menjadi syarat utama berlangsungnya pelaksanaan pilkada sehingga pilkada bisa berlangsung dengan sehat dan demokratis,” ungkapnya yang menjelaskan bahwa sehat dan demokratis itu adalah agar semua kegiatan tetap dalam penerapan protokol kesehatan Covid19 yang ada.

“Seperti memperhatikan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dan itu harus diperhatikan,” jelasnya.

Panca juga menyebutkan bahwa dalam rapat bersama Menkopolhukam dan sejumlah menteri itu, terdapat penyampaian untuk mengecek sejauh mana kesiapan pelaksanaan pilkada di masing-masing kab/kota dan provinsi yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2020 ini.

“InsyaAllah untuk wilayah Provinsi Sulut kita siap untuk melaksanakan pilkada bersama dengan para penyelenggara dan  pelaksana peserta kontestan pemilu kada dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*/mild)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.