Minut, detiKawanua.com – Tiap-tiap Desa wajib membangun Desa yang maju dan berkembang melalui Dana Desa (DD) yang sudah dialokasikan oleh Pemerintah.
Dana tersebut ditujukan untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat desa sekaligus pengembangan potensi-potensi yang ada di desa.
Namun sangat disayangkan ketika melihat pembangunan Pemecah Ombak di Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang saat ini terhenti.
Menurut sejumlah warga, pembangunan tersebut terhenti diduga karena ada beberapa alasan :
1. Dana pembangunan sudah habis.
2. Pengurangan orang kerja.
3. Tempat penjualan Gorong-gorong/Buis Beton sedang di kontrak orang lain.
Di lingkungan pembangunan proyek tersebut terlihat ada papan proyek yang terpampang dengan Panjang 50 meter berlokasi di Jaga IV Desa Kima Bajo Kecamatan Wori dengan biaya anggaran Rp.295.993.000.
Salah satu warga Kima Bajo yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, bahwa proyek ini terhenti karena dana sudah habis.
“Saya sebagai warga desa meminta pihak inspektorat dan aparat penegak hukum agar turun ke lapangan supaya dapat melihat dan memeriksa proyek tersebut, diduga proyek ini terindikasi korupsi, karena proyek belum selesai dananya sudah tidak ada,” katanya.
Sama halnya dengan Arju Tabuan warga Kima Bajo saat di tanya alasan terhentinya proyek tersebut, ia mengatakan bahwa proyek tersebut sepengetahuannya, dananya telah habis.
Ia juga menuturkan bahwa dia pernah sempat bertanya kepada salah satu pekerja proyek.
“Saya sempat tanya kepada bas Utu (salSalah satu pekerja), masih ada uang sembilan juta yang belum di kasih sama mereka,” tuturnya.
Terpisah dengan salah satu pekerja yang bekerja di proyek Pemecah Ombak tersebut mengatakan bahwa proyek terhenti karena tempat pembelian Gorong-gorong/Buis Beton sementara di kontrak orang lain.
“Tempat yang sering beli gorong-gorong/buis beton sedang di kontrak orang lain, nanti kalau sudah selesai kontrak baru pekerjaan di lanjutkan,” ujarnya, yang juga mengatakan agar namanya tak di publish.
Sementara itu, pelaksana tugas Plt Hukum Tua Desa Kima Bajo Alfian Alitu, saat di konfirmasi seakan-akan sudah capek untuk membahas masalah proyek tersebut.
“Kita bukan tidak memberikan keterangan karena begini, kita so lalah memberikan keterangan. itu LSM ada datang pa kita so boleh lima puluh ada datang kurang itu-itu tu mo bahas kita so lalah,” kilahnya dengan dialek Manado.
“Jadi ada baiknya ada kita pe tim kita pe tim itu bagian informasi jadi kalu mo cari informasi pigi jo pa dia kong pigi bacerita, dari kita pe kerja banyak bukan cuma mo layani pa ngoni,” tambahnya, di hadapan media ini yang sangat berat untuk memberikan keterangan. (Putra)