Tahuna, detiKawanua.com – Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME memintah Satuan Tugas (Satgas) penanganan percepatan virus Corona agar bertugas secara maksimal. Hal ini diungkapkan Gaghana ketika membuta Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sangihe, Rabu (18/03/2020) di Papanuhung Tampungang Lawo Santiago.
“Pelaksanaan rapat tersebut merupakan langkah awal dan upaya Pemkab Sangihe dalam penanganan virus Corona. Sehingga saya meminta kepada satuah tugas agar bekerj maksimal dan tetap menjaga kesehatan,” ungkap Gaghana.
Setidaknya dalam rapat dimaksud sesuai release yang diterimah insan pers melahirkan 9 poin penting untuk disikapi secara bersama baik Satgas maupun masyarakat umum.
Kesembilan point tersebut diantaranya pemerintah telah membentuk Satuan Gugus Tugas untuk penanganan virus Corona di Sangihe, memintah seluruh masyarakat tetap tenang dan waspada, menekankan masyarakat melakukan langkah-langkah antsipatif seperti tercantum dalam isi surat edaran nomor 440/16/891 tanggal 16 Maret 2020, bagi setiap masyarakat yang telah berpergian ke luar negeri atau wilayah-wilayah yang telah terjadi penyebaran virus Corona agar melaporkan ke Puskesmas/Rumah Sakit terdekat untuk diperiksa, menjaga pola hidup sehat dengan mengikuti anjutan cuci tangan dengan sabun selama kurang lebih 20 detik, hingga meminta masyarakat untuk mencari informasi tambahan melalui nomor HP 0823 4505 8100 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan nomor HP 0853 9499 2686 Kepala Dinas Kesehatan Sangihe.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rivo Pudihang menyatakan bahwa pihaknya akan welcome terhadap berbagai kebutuhan informasi terkait virus Corona.
“Silahkan masyarakat menghubungi nomor yang sudah ada tersebut untuk mendapatkan informasi terkait virus Corona dan kami siap melayaninya,” singkat Pudihang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati didampinggi Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK. (js)