Hukumtua Desa Makalelon Pdt Alex Max Londa.
Minahasa, detiKawanua.com – Desa Makalelon kecamatan Kakas ditahun 2020 telah menganggarkan 1 unit mobil sampah untuk dimanfaatkan masyarakat setempat melalui pengadaan pengelolaan bumdes yang bersumber dari Dana Desa.
Hukumtua Desa Makalelon Pdt Alex Max Londa mengatakan pengadaan ini sudah bahas lewat musyawarah Desa sejak tahun lalu bahwa akan ada pengadaan sarana mobil sampah khusus Desa, terutama untuk masyarakat Makalelon yang membutuhkan sangat membutuhkan.
“Ini merupakan Kebutuhan dan dapat meringankan masyarakat dalam penampungan baik sampah organik maupun sampah non organik,” ucap Londa, Jumat (27/03).
Bukan hanya untuk sampah lanjut Londa, tetapi mobil tersebut bisa dimanfaatkan juga untuk kebutuhan seperti kebutuhan emergensi seperti ada warga yang sakit,serta kebutuhan dadakan lainnya.
Selain pengadaan mobil sampah Londa menambahkan pembangunan paving block, drainase, dan plat daker.
“Tentunya Dana Desa akan diperuntuhkan untuk kebutuhan serta pemanfaatan pengembangan Desa,” kuncinya. (Baim)