Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Langka inisiatif, UPT Samsat Tondano Door To Door

×

Langka inisiatif, UPT Samsat Tondano Door To Door

Sebarkan artikel ini

Kepala UPTD Samsat Tondano Cristian Mingkid.

Minahasa, detiKawanua.com – Guna menekan angka kesadaran dalam membayar pajak bagi pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, UPT Samsat Tondano melakukan dor to dor sampai ke rumah rumah pemilik kendaraan.

Tak hanya itu, langkah inisiatif diambil dalam upaya memenuhi capaian target tahun 2020.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut Olvie Ateng, melalui Kepala UPTD Samsat Tondano Cristian Mingkid Ssos mengatakan selain dari pada program tersebut pihaknya juga turun pangsung memasang lebel bagi kendaraan yang belum membayar pajak, ke semua kendaraan yang menunggak pajak. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jerah kepada masyarakat yang memiliki kendaraan namun belum melunasi kewajibannya.

“Program ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Karena, masih banyak kendaraan di Minahasa yang menunggak pajak hingga beberapa tahun,” ujar mingkid kepada detikawanua.com Selasa (11/02).

Menurutnya dalam mengunjungi penunggak pajak. Semua alamat penunggam sudah didata, dan petugas akan segera mengujungi rumah yang bersangkutan. Ini merupakan kewajiban masyarakat untuk membayar, karena dengan pendapatan pajak, dikembalikan le masyarakat dengan bentuk fisik atau bantuan lainnya.

“Jika kendaraan sudah dijual ke orang lain, petugas akan meminta alamat yang membeli kendaraan tersebut. Yang pasti berbagai cara ya g akan ditempuh oleh petugas agar tunggakan pajak tersebut bisa terbayar,” jelas Mingkid.

Ditambahkan mingkid Samsat Tondano sudah menyurat ke pemerintah Kabupaten Minahasa, guna menghimbauh kepada Camat dan Hukum Tua agar mereka dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar pajak. Pajak sifatnya memaksa, makanya siapa yang yang sudah memiliki kendaraan pasti sial untuk membayar pajak. Toh, pajak kendaraan diwajibkan setiap tahun pembayarannya.

“Setiap petugas Samsat sudah diberikan tugas mengkaver 40 kendaraan penunggak pajak di setiap daerah lingkup Samsat Tondano untuk penagihan pajak,” terang Mingkid,

Pihalnya juga mengajak masyarakat untuk sadar membayar kewajibannya sebagai warga negara yang baik, karena dana tersebut akan diolah oleh pemerintah dan dikembalikan ke masyarakat.

“Masyarakat jangan hanya karena ingin memiliki kendaraan kemudian tidak mau membayar mewajikannya untuk pembayaran pajak, olehnya kami menghimbau untuk mari sadar membayar pajak,” pungkasnya sembari mengimbau agar saat membeli kendaraan sebaiknya di BBM Bea Balik Nama, sehingga aman dalam pengurusan dan berkendara. (Baim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *