Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Bakal Lakukan Pengawasan Siswa-Siswi, Muhdar : Ini Sesuai MoU

×

Bakal Lakukan Pengawasan Siswa-Siswi, Muhdar : Ini Sesuai MoU

Sebarkan artikel ini

Kepala Satpol-PP Boltim, Abdul Muhdar Mokoagow.

Boltim, detiKawanua.com – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), lakukan kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Boltim, untuk memberikan pengetahuan serta pengawasan tentang tata tertib aturan sekolah yang berlaku, baik didalam lingkungan sekolah pun diluar sekolah selama jam belajar.

Dikatakan, Kepala Satpol-PP Boltim, Abdul Muhdar Mokoagow bahwa benar adanya kerjasama antar SMKN 1 Tutuyan dengan pihaknya. Ini berkaitan dengan pemberian pengetahuan soal tata tertib atau aturan sekolah.

“Nah, dengan penertiban anak-anak sekolah khususnya SMKN 1 Tutuyan tersebut, sesuai kesepakatan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Satpol-PP dan pihak sekolah. Kita lakukan dalam waktu dekat, pekan ini untuk pengawasan,” jelas Muhdar, saat disambangi diruang kerjanya, Senin (10/02).

Lanjut dikatakannya, kami juga membantu serta membina untuk melakukan pengawasan, terhadap perbuatan dilakukan para siswa-siswi yang dinilai bertentangan dengan peraturan berlaku di sekolah.

“Iya kita lakukan pengawasan, baik diluar sekolah maupun dalam lingkungan sekolah. Apalagi saat jam belajar sekolah, ada siswa-siswi diluar maka, kita tertibkan, awasi, dan berikan pembinaan,” ujarnya, kepada media ini.

Senada dituturkan, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan, Teddy Tamu didampingi Kepala Seksi penyelidikan ASN bidang penegakan, Pandapotan Hutahuruk SH bahwa, tujuannya untuk pembidana dan penertibn siswa-siswi SMKN 1 Tutuyan, yang kedapatan saat jam sekolah namun berada diluar kelas atau lingkungan sekolah pastinya kita tertibkan.

“Ini sesuai dengan kesepatan atau MoU. Maka, kita tindaklanjuti. Selain itu, mereka (siswa-siswi-red) akan merasa bahwa mereka terawasi,” ucapnya, diiyakan Pandapotan siang tadi. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *