Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLMONG RAYABOLTIMHUKRIM

Kukuhkan Unit Pencegahan dan Pemberantasan Pungli, Ini Penegasan Bupati Boltim

×

Kukuhkan Unit Pencegahan dan Pemberantasan Pungli, Ini Penegasan Bupati Boltim

Sebarkan artikel ini

Bupati Boltim, Sehan Lanjar saat pengukuhan Unit Pencegahan dan Pemberantasan Pungli.

Boltim, detiKawanua com – Bertempat dilantai Tiga kantor Bupati, pengukuhan unit pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dikukuhkan langsung oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH pada Kamis (30/01).

Bupati dalam penyampaiannnya mengatakan, apresiasi kepada tim UPP pungli Kabupaten Boltim yang sudah memasuki tahun ketiga, sesuai amanat Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

“Saya ucapkan terima kasih, dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada UPP Pungli Boltim yang telah berupaya melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di lingkup pemerintahan kabupaten Boltim,” ucap Bupati.

Pungli telah menjadi suatu penyakit dalam kehidupan bermasyarakat, kata Bupati, dan mengganggu pelayanan publik serta menyebabkan ketidaknyamanan. Semangat pemberantasan dan pencegahan pungli jangan hanya kita jadikan slogan, dalam setiap kegiatan UPP Pungli. Akan tetapi, harus menjadi semangat dan tekad dalam pribadi kita, sebagai pelayan masyarakat untuk melayani dengan karakter berintegritas, bersikap jujur dan mulia, tidak merugikan orang lain serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas. “Jangan sampai ada istilah, kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah? hal ini yang harus dihilangkan,” tegas Bupati.

Bupati berharap, kepada tim UPP Saber Pungli dapat memahami dan mencermati tugas dan fungsi, dari unit pencegahan dan pemberantasan pungli di Boltim, untuk kita implementasikan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Sementara ketua tim UPP Pungli, Muhammad S. Monoarfa usai dikukuhkan Bupati Boltim juga mengatakan, akan menjalankan tugas pengawasan, pencegahan dan pemberantasan pungli di Kabupaten Boltim. “Sesuai penyampaian Bupati, stakholder yang ada baik dari tingkatan kepala desa (Sangadi-red) hingga tingkatan atas agar, jangan mencoba dan wajib menghindari pungutan liar,” kata Wakil Kapolres Boltim ini.

Menurutnya disemua instansi harusnya menyediakan pengumuman standar pelayanan publik, sebagai bagian yang harus dipatuhi. Publik harus mengetahui, dengan adanya standar pelayanan publik, sebagai pencegahan dini dari pungutan liar.

“Kita akan lakukan pencegahan. Dengan mencegah, membina orang-orang agar tidak melakukannya. Karena pencegahan itu yang utama,” ujarnya. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *