Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Camat MotBar Ruddy Liow Pimpin Sertijab Hukum Tua Raanan Baru Satu

×

Camat MotBar Ruddy Liow Pimpin Sertijab Hukum Tua Raanan Baru Satu

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Sebelum Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kecamatan, Camat Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Ruddy Liow MPd memimpin pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) Hukum Tua Desa Raanan Baru Satu yang sebelumnya dari mantan Penjabat hukum tua Novir Poluakan yang memasuki masa pensiun, kepada Penjabat yang baru Alvian Sengkey ST. Senin (21/01).

Acara Sertijab ini dimulai dengan pembacaan Surat keputusan pemberhentian hukum tua lama dan pengangkatan penjabat yang baru dilanjutkan dengan penyerahan aset desa dan dokumen.

Dalam sambutannya, Camat memberikan arahan kepada kepala desa baru untuk segera melakukan rekonsiliasi baik perangkat ataupun pendukung dengan harapan kondusivitas dan ketertiban serta ketentraman masyarakat tetap terjaga, lebih dari itu rekonsiliasi ini diperlukan guna kelancaran dan kesuksesan pembangunan desa, selain itu kepala desa juga harus mensingkronkan program kerja pembangunan desa dengan fokus pembangunan kabupaten dimana saat ini fokus pembangunan kabupaten adalah pengentasan kemiskinan.

Dalam sambutan Novier Poluakan tak lupa mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari seluruh perangkat desa selama sebelas bulan lebih dipercayakan untuk menjabat kepala desa. Dan juga kepercayaan yang dimandatkan oleh Camat yang selalu mendukung semua program.

Senada dengan itu, Penjabat yang baru yakni Alvian Sengkey ST berjanji akan melanjutkan semua program dari pimpinan sebelumnya, dan terus berkoordinasi dengan Kecamatan untuk melanjutkan program-program yang telah disepakati sebelumnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Motoling Iptu Petrus Sattu, kepala puskesmas (Kapus) Motoling Barat dr Ivana Flora Kontu, ketua BPD Noske Onibala, dan seluruh perangkat desa. (Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *