Example floating
Example floating
NUSA UTARASANGIHE

Mekanisme Penyaluran Via E Warung Penerima Sesuai Nama Data Base Usulan Kampung

×

Mekanisme Penyaluran Via E Warung Penerima Sesuai Nama Data Base Usulan Kampung

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Tadjudin Sainkadir.

Tahuna, detikawanua.com – Mencuatnya persoalan penyaluran Bantuan Langsung Non Tunai (BLNT) yang merupakan transformasi dari Beras Prasejahtera (Rastra) di Kabupaten Sangihe, ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tadjudin Sainkadir. 

Dihubungi wartawan, Senin (9/12/2019) Sainkadir menyebutkan bahwa penyaluran BLNT tersebut sudah sesuai mekanisme yang ada. Dimana penyalurannya sudah melalui warung elektronik (E Warung) yang mana di masing-masing wilayah telah ditunjuk secara resmi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku mitra kerja yang telah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Karena sudah menggunakan kartu elektronik, maka penyalurannya sudah menggunakan BRI selaku mitra kerja. Dimana pihak BRI sudah menunjuk agen atau warung tertentu di sejumlah wilayah yang ada di Sangihe. Kalau dulunya sebelum bertransformasi ke BLNT disalurkan oleh Kapitalaung bersama perangkat kampung yang ada”, ujar Sainkadir.

Disinggung menyangkut adanya persoalan masyarakat yang sudah tidak lagi menerima bantuan tersebut, Sainkadir menyebutkan bahwa sesudah bertranfomasi ke BLNT banyak yang keluarga sasaran yang tidak menerima itu lebih disebabkan oleh pemerintah kampung.

“Ada kebijakan tertentu yang diambil pemerintah kampung saat masih Rastra, dimana masyarakat yang tidak masuk data base diakomodir untuk mendapatkannya demi pemerataan. Namun setelah bertranformasi ke BLNT jelas masyarakat penerima tanpa masuk data base gugur dengan sendirinya. Sehingga hal ini menjadi persoalan baru lagi”, jelasnya kembali.

Meski demikian lanjut Sainkadir kembali, kalau di kampung masih ada masyarakat yang tidak masuk data base tapi layak dab memenuhi syarat mendapatkan BLNT, silahkan pemerintah kampung melakukan pengusulan lagi dengan syarat membuat berita acara pertemuan pengusulan sebagai tambahan penerima BLNT.

“Kalau ada susulan tambahan dan dilalui sesuai mekanisme maka pihak kami akan melakukan pengusulan nama-nama tersebut untuk diperjuangkan ke data base tambahan penerima BLNT”, imbuh Sainkadir sambil menambahkan bahwa adanya laporan masyarakat penerima BLNT yang hanya mendapatkan pangan dalam satu jenis berupa beras tanpa telur maka pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan evaluasi. (js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *