Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMPOLITIK

Daftar di Golkar dan NasDem, Sehan Sampaikan Subtansi Visi Misi

×

Daftar di Golkar dan NasDem, Sehan Sampaikan Subtansi Visi Misi

Sebarkan artikel ini
Sehan Landjar saat mendaftar di Partai Golkar Sulut beberapa waktu lalu.

Boltim, detiKawanua.com – Politisi sekaligus Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara (PAN Sulut) Sehan Salim Landjar SH telah mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 2021-2026, pada tanggal 2 Desember lalu. 

Dalam perjalanan menuju sekretariat DPD 1 Partai Golkar, Sehan menyempatkan waktu mampir di Jalan roda (Jarod) kompleks pertokoan pasar 45 Manado, bersua dengan komunitas di tempat tersebut.

Di sekretariat Golkar Sulut, Sehan Salim Landjar diterima oleh Dolfi Angkow dan Tim Seleksi (Timsel) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Dari DPD 1 Golkar Sulut Sehan dan rombongan menuju sekretariat DPW Partai NasDem Sulut dan diterima oleh Tim penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Partai NasDem, yang terdiri dari Viktor Mailangkai SH, Edwin Assa, Pegy Rumambi, dan seluruh anggota. 

Sisi menarik dari acara pendaftaran tersebut, ketika sekretaris tim penjaringan Edwin Assa menyampaikan bahwa sesuai mekanisme partai dan instruksi dari Ketum Partai NasDem, bahwa tidak ada mahar-maharan. Selanjutnya, tim meminta agar Sehan Salim Landjar dapat menyampaikan visi misi sebagai calon gubernur/wakil gubernur, dan permintaan tim langsung direspon dengan memaparkan subtansi visi misi gubernur ke depan. 

Sehan menyampaikan, bahwa sebelum menjadi leaders kita harus ketahui persoalan atau isu-isu strategis yang ada di Sulawesi Utara secara topografis, geografis, sosiologis, demografi, dan ekonomi. Di setiap kabupaten mempunyai problem yang berbeda serta tentunya penanganan yang berbeda,  sehingga saya melihat dan berkeinginan kedepan bahwa posisi gubernur dan wakil gubernur bukan sebagai eksekutor tetapi sebagai supervisor yang harus memberikan kewenangan yang luas, kepada kepala daerah Bupati dan Walikota  sebagai eksekutor.

Lebih lanjut dikatakannya, kepala daerah (bupati walikota) seharusnya mempunyai 3 hal kewenangan yakni inisiator, motivator dan eksekutor. Kalau Gubernur, sebenarnya hanya dua yakni inisiator dan motivator. Sehingga penyelesaian persoalan ada di tingkat kabupaten dan kota, karena di sanalah persoalan yang menimbulkan permasalahan.

“Saya berpendapat ke depan efektivitas dan efisiensi penganggaran harus sehat, harus berimbang antara kepentingan publik, dan operasional pemerintahan,” ujarnya.

Menurut pandangan saya, keterlambatan penyelesaian dan pengentasan angka kemiskinan ada di soal penganggaran.

“Saya berpendapat, jika saya dipercayakan dan diusung oleh Partai NasDem, partai yang mengusung restoras, maka rasio penganggaran adalah 60% untuk publik dan 40% operasional serta gaji pegawai. Itu yang saya telah terapkan di Boltim selama ini,” jelasnya.

Penurunan angka kemiskinan sebenarnya 50% ada pada papan, karena rakyat Sulut tidak kurang 33% tinggal di negeri sendiri tapi di tanah orang. Ini yang harus menjadi perhatian seorang gubernur untuk pemanfaatan lahan-lahan yang dikuasai oleh pemerintah, untuk diberikan kepada rakyat. Agar dia mendapat hak, untuk dibangun rumah layak huni.

“Kemudian perlu dicatat, bahwa seorang Sehan Landjar adalah seorang bupati yang selalu siap menahan lapar, dan tidak mau ketiduran karena kenyang di saat rakyat saya dalam keadaan lapar. Tapi saya akan biarkan mereka tidur nyenyak walaupun saya dalam keadaan  lapar,” ungkap Sehan.

Setelah mendengar pemaparan pemikiran secara garis besar dari Sehan Landjar, tim penjaringan menyampaikan terima kasih, rasa puas dan berharap banyak atas sosok bakal calon seperti Sehan Lanjdar.

“Kami merasa puas setelah mendengar pemaparan, dan dengan adanya sosok seperti ini kita berharap banyak, dan kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan pada partai NasDem,” ucap Edwin Assa selaku sekretaris tim penjaringan

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *