Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

Thungari : Penggunaan Ranitidin Dihentikan

×

Thungari : Penggunaan Ranitidin Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Tahuna, detikawanua.com – Terkait kajian US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) di dalam obat dengan ranitidin.
Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake). Zat tersebut bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
Menyikapi hal ini Kepala Dinas Kesehatan dr. Yoppi Thungari kepada sejumlah media mengatakan pihaknya suda menerimah surat edaran dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak mengedarkan obat yang mengandung ranitidin.
“Jadi kami baru menerimah surat dari BPOM terkait ranitidin,  karena saat ini BPOM sedang melakukan pengujian terhadap semua obat yang mengandung ranitidin,” jelas thungari
Lanjutnya saat ini langka yang diambil Dinas kesehatan menghentikan sementara penggunaan ranitidin sampai ada penjelasan resmi dari BPOM.
“Belum ada langka penarikan terhadap jenis obat yang mengandung ranitidin sesuai dengan surat BPOM, langka yang kami ambil adalah menyurat ke semua Puskesmas yang ada,  agar tidak memberikan resep obat yang mengandung ranitidin guna mencega hal-hal yang tidak di inginkan,  sembari menunggu hasil pengujian dari BPOM,” kuncinya. (js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *