Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
SULAWESI UTARA

Bupati Hadiri Sosialisasi Pembebasan Lahan yang Digelar PT ASA

×

Bupati Hadiri Sosialisasi Pembebasan Lahan yang Digelar PT ASA

Sebarkan artikel ini
Bupati Boltim menghadiri Sosialisasi Pembebasan Lahan.

Boltim, detiKawanua.com – Kegiatan sosialisasi pembebasan lahan yang digelar PT. Arafura Surya Alam (ASA) Cabang Kabupaten Bolaang Mongonfow Timur (Boltim), tepat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kotabunan Induk, Kecamatan Kotabunan pada Kamis (22/08), dihadiri oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, dirinya selaku Pemerintah daerah (Pemda) menghadiri sosialisasi tersebut untuk memediasikan terkait pembebasan lahan warga.
“Saya berdiri disini, agar pembahasan ini berjalan lancar. Selain itu, saya berada di tempat ini untuk masyarakat Kotabunan dan Bulawan Bersatu yang lahannya akan dibebaskan guna keperluan Pertambangan pihak PT. ASA. Jangan sampai ada masyarakat lain yang tidak memiliki lahan, namun mengaku bahwa lahan itu miliknya,” ujar Sehan.
Ditegaskannya, jika PT. ASA sudah mulai bergerak, maka perekrutan tenaga non teknis harus diambil dari masyarakat Kotabunan dan Bulawan Bersatu.
“Itu adalah perjanjian Saya dengan pihak PT. ASA. Harus merekrut tenaga kerja lingkar tambang, dan itu wajib,” tegasnya.
Dikatakannya, ada beberapa hal yang menjadi komitmen antara perusahan dan pemerintah terkait pengelolaan.
“Kalau sudah jalan, ada kewajiban PT. ASA yang harus dilaksanakan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Mulai dari pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kemasyarakatan,” jelas Bupati.
Pemerintah akan terus mengawal kegiatan dari PT. ASA terkait tawar-menawar pembebasan lahan masyarakat sampai tuntas.
“Disini, pihak perusahaan akan menyampaikan klasifikasi harga tentang lahan kosong maupun produksi. Jadi, jangan sampai PT. ASA diberatkan, dan atau rakyat dirugikan,” tukasnya.
Sementara itu, Manager Eksternal PT. ASA, Andreas Bolitobi juga mengatakan, pihaknya di tahap awal tersebut sedang melakukan pengukuran lahan masyarakat di area 1 seluas 740 Hektare (Ha). Pertama, pengukuran lahan yang melibatkan pihak kecamatan dan desa. Kedua, perhitungan tanaman melibatkan instansi terkait, dan ketiga, terkait bangunan. 
“Untuk soal harga, ada klasifikasi yang ditawarkan perusahaan, namun pemilik lahan juga berhak dan punya angka sendiri,” terang Andreas kepada sejumlah awak media.
Pihak PT. ASA menawarkan sebesar Rp 250 juta per hektare untuk lahan sekalian tanam tumbuh yang berada di tepi jalan. Sedangkan yang agak jauh dari jalan, ditawarkan senilai Rp 200 juta per hektare sekalian tanam tumbuh.
“Ini adalah penawaran pihak perusahaan, dan kami akan menegosiasikan langsung dengan pemilik lahan. Jika pemilik lahan berada diluar daerah dan tidak punya kesempatan bernegosiasi, bisa dikuasakan kepada orang lain. Intinya agar mendapatkan kesepakatan bersama antara pemilik lahan dan PT. ASA,” bebernya.
(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.