Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Normans Luntungan Kawal Ranperda Perizinan Sulut, Targetkan Investasi Tumbuh dan Berkeadilan

×

Normans Luntungan Kawal Ranperda Perizinan Sulut, Targetkan Investasi Tumbuh dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Normans Luntungan, mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan. Rapat strategis ini digelar di ruang rapat DPRD Sulut pada Selasa, 7 Juli 2026.

Agenda Pansus tersebut merupakan bagian penting dari komitmen legislatif dalam menyusun regulasi perizinan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Aturan baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas serta mendongkrak kualitas pelayanan publik, baik bagi masyarakat umum maupun dunia usaha di Bumi Nyiur Melambaikan.

Dalam jalannya rapat, tim Pansus bersama jajaran perangkat daerah terkait melakukan bedah substansi secara mendalam. Pembahasan mencakup penyederhanaan prosedur birokrasi, pemangkasan alur perizinan yang berbelit-belit, hingga pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pelayanan.

Pansus menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif guna menarik minat investor. Kendati demikian, penanaman modal tetap harus berjalan selaras dengan perlindungan kepentingan masyarakat lokal serta mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Normans Luntungan yang merupakan anggota Pansus dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sistem perizinan yang sehat adalah fondasi utama kemajuan daerah.

“Regulasi perizinan yang baik merupakan salah satu faktor krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Ranperda ini, kita ingin memastikan adanya kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, sehingga investasi meningkat namun hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” tegas Normans.

Melalui pembahasan intensif ini, DPRD Sulawesi Utara optimistis Ranperda Penyelenggaraan Perizinan dapat segera disahkan menjadi Perda yang implementatif, ramah investasi, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.