Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

26 PKB dan PLKB Beralih Jadi PNS Pusat

×

26 PKB dan PLKB Beralih Jadi PNS Pusat

Sebarkan artikel ini

Penyerahan SK oleh Plt Bupati Talaud, Petrus Simon Tuange.

Talaud, detiKawanua.com – Bertempat di Aula Dinas  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dis PP dan KB) Pemkab Kepulauan Talaud, Kamis (1/2), sebanyak 26 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana  (PLKB ) menerima Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/ Kota  Yang Menduduki Jabatan Fungsional PKB dan PLKB Menjadi PNS  Badan  Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang diserahkan langsung Plt Bupati Kepulauan  Talaud, Petrus Simon Tuange, M.Si.
Dalam laporannya Kadis PP dan KB, Meike Maatuil, S.Kep Ns mengatakan, dasar pelaksanaan pengalihan pegawai ini diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Kepala BKN  Tentang Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/ Kota  Yang Menduduki Jabatan Fungsional PKB dan PLKB Menjadi PNS BKKBN dan Surat Edaran Mendagri Nomor  120/ 253 / SJ Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.

“Tujuan  penyerahan surat keputusan ini adalah sebagai tindak lanjut atas kegiatan penandatanganan berita acara  serah terima pada tanggal 27 Juli 2017 di aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara oleh pejabat yang berwenang, meliputi Kepala BKKBN Pusat, Bupati Kepulauan Talaud yang disaksikan Ketua DPRD Talaud dan Kajari Melonguane,” jelas Kadis PP dan KB.

Pengalihan status dari PNS daerah ke PNS pusat menurut Plt Bupati lewat sambutannya patutlah disyukuri. Pasalnya, dari sistem penggajian PNS pusat lebih lancar dan tepat waktu pembayaran.

“Selamat dan terima kasih kepada anda semua. Mari kita betul – betul fokus dalam tugas yang diemban dan dipercayakan oleh negara dan masyarakat. Secara Administrasi status anda semua berpisah dengan pemda, tetapi secara fungsional anda – anda bertugas di Talaud. Artinya tenaga para penyuluh KB pusat ini masih sangat diperlukan di Talaud,” ujar Plt Bupati.

Diharapkan, lewat pengembalian status  PNS Daerah ke BKKBN. Maka peran dan tanggung jawab PKB dan PLKB  semakin dimaksimalkan sehingga pengendalian penduduk bisa dilakukan secara optimal. (RhojakFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *