Kepala Inspektorat Kabupaten Talaud, Mody Gumansalangi kepada media mengakui kekurangan yang ada di pemerintah desa, baik secara teknis penggunaan Dandes maupun secara administrasi seperti pertanggungjawaban, dan itu semua dikarenakan potensi yang dimiliki oleh kepala desa maupun perangkatnya tidak mampu mengelola dana yang besar.
“Kekurangan yang ada dikarenakan kemampuan pemerintah desa yang belum mampu mengelola Dandes yang jumlahnya cukup besar,” jelas Gumansalangi.
Untuk itu di tahun 2017 ini, pemda melalui inspektorat akan semakin memperketat dalam hal pemeriksaan di lapangan maupun secara administrasi, sehingga output dari penggunaan Dandes benar-benar mampu mensejahterakan masyarakat desa, khususnya masyarakat Talaud.
Selain itu, inspektorat juga akan intens melakukan pembinaan terhadap kepala desa agar mampu mengangkat perangkat desa yang berkompeten, sehingga dalam hal penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa bisa berjalan baik, dan tentunya sesuai prosedur yang berlaku. (RhojakFM)