Bupati Boltim, Sehan Landjar. /Ist
Boltim, detiKawanua.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur (Pemkab Boltim) diminta untuk bekerja secara profesional sesuai tugas
pokok dan fungsinya, serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Mongondow Timur (Pemkab Boltim) diminta untuk bekerja secara profesional sesuai tugas
pokok dan fungsinya, serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Demikian penegasan Bupati Boltim Sehan S Landjar SH dalam sambutann yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim Ir. Hi Muhammad Assegaf pada pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian, bertempat di aula lantai III Kantor Bupati Boltim, Rabu (13/04).
Pada kesempatan tersebut Bupati meminta kepada ASN untuk mampu menjadi media transfer pengetahuan dalam rangka peningkatan kapabilitas sumber daya aparatur agar dapat menjadi panutan masyarakat. “Masyarakat Boltim saat ini masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk kembali memimpin daerah ini selama 5 tahun kedepan, sehingga diawal kepemimpinan saya, visi dan misi yang telah saya laksanakan pada selang 5 tahun yang lalu akan lebih saya mantapkan. untuk melaksanakan amanah ini, tentunya tidak akan lepas dari peran penting aparatur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebagai roda penggerak yang akan membantu saya mencapai tujuan yaitu menjadikan masyarakat sejahtera, mandiri berbasis pedesaan,” kata Bupati.
Lanjut dikatakan, pemahaman dibidang kepegawaian sangatlah luas pengertiannya, dimana kepegawaian merupakan segala hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri. “Untuk itu guna mendukung pelaksanaan pemerintahan di bidang kepegawaian diperlukan manajemen kepegawaian yang baik dimulai dari Pejabat Pembina Kepegawaian, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf ahli bupati, Kepala SKPD, Pejabat Eselon III, IV, staf dan seluruh aparatur agar dapat menjalankan tugas-tugas di bidang kepegawaian secara berjenjang atau hierarki dengan mengedepankan etos kerja dan kapabilitas yaitu kemampuan yang disertai dengan keinginan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya..
Di akhir sambutannya Bupati berharap dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara maka,setiap aparatur harus tanggap dan memahami perubahan aturan dibidang kepegawaian, karena permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan kegiatan dibidang kepegawaian adalah akibat kurangnya pemahaman aparatur dibidang kepegawaian.
“Pada masing-masing SKPD telah ditempatkan Pejabat Pengelola Kepegawaian diantaranya Sekretaris SKPD, Kasubag Kepegawaian dan Kepala Tata Usaha sebagai pelaksana di bidang kepegawaian,sehingga diharapkan kepada pejabat pengelola kepegawaian tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman terhadap perubahan aturan-aturan di bidang kepegawaian” pungkas Eyang, sapaan akrab bupati.
Tampak hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut ssisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Kabupaaten (Sekab) Ir moh Assagaf Boltim asisten Ir. Djainudin Mokoginta, para Kepala SKPD, serta para peserta Bintek yang terdiri atas Kasubag Kepegawaian seluruh SKPD dilingkup Pemkab Boltim, Kepala Tata Usaha, Kepala UPTD cabang dinas Pendidikan, Kepala UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan, serta para Kepala Sekolah. (*/Fidh)