Plt Asisten I Setdakot Bitung, Hermanus Bawuoh ketika Menerima Aspirasi Warga Masata. /Ist
Bitung, detiKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Plt Asisten I Setdakot, DR. Hermanus Bawuoh menerima kedatangan kelompok warga MASATA di Lobi Kantor Walikota Bitung, Selasa (23/02).
Bitung, detiKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Plt Asisten I Setdakot, DR. Hermanus Bawuoh menerima kedatangan kelompok warga MASATA di Lobi Kantor Walikota Bitung, Selasa (23/02).
Kedatangan warga MASATA yang didampingi perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan keberadaan mereka pasca pengosongan lahan KEK Bitung di kelurahan Tanjung Merah.
Adapun aspirasi mereka antara lain, meminta pemerintah untuk mengembalikan hak keberlangsungan hidup secara ekonomi, sosial dan budaya, juga meminta untuk diberikan tempat tinggal yang layak serta menuntut ganti rugi dari apa yang mereka alami setelah eksekusi/pengosongan lahan yang terjadi 05 Februari 2016 lalu.
Bawuoh ketika menanggapi hal tersebut, mengapresiasi penyampaian aspirasi dari kelompok warga MASATA secara positif, sembari menerangkan, apa yang disampaikan ini nantinya akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bitung yang nantinya akan diteruskan ke pimpinan.
Berita menarik lainnya: Dinkes Boltim, Terus Lakukan Upaya Tekan Angka Penderita DBD
“Kami akan menginstruksikan kepada aparat pemerintah yang ada di masing-masing Kelurahan yakni Manembo-nembo, Tanjung Merah dan Sagerat, untuk melakukan pendataan terkait keberadaan penduduknya baik yang tinggal di Rusunawa maupun yang belum memiliki tempat tinggal,” jelasnya.
(*/Al)