Baca juga: Sedang ‘Beroperasi” di Seputaran Bandara, Vox Dibekuk Paniki
Informasi yang dirangkum, pengungkapan kasus judi ini berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada pihak kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Titiwungen Selatan lingkungan V Kecamatan Sario, Kota Manado.
Tim yang dipimpin Iptu Djoudy Kuyoko langsung bergerak cepat ketika mendapatkan informasi dari warga dan langsung menuju ke lokasi.
Setelah diamankan ke lima pelaku tak berkutik, pelaku beserta barang bukti kartu remi dan uang sebesar Rp.177.000 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) langsung dibawa ke Polresta Manado.
Berita menarik lainnya: Hasil Pleno KPU, GSVL-MOR Pemenang Pilkada Manado
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan tersebut.