Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong saat Menerima Kunjungan DPRD Bolsel. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Bertempat di ruang kerja Karo Pemerintahan dan Humas, Karo Pemhumas Pemprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong MSi dan Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (18/01).
Kunjungan DPRD Bolsel yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Marsel Aliu, didampingi Ketua Komisi I Ruslan Paputungan dan Empat anggota Komisi I masing-masing Moh Sukri Adam, Supatia Kobandaha, Marini Suryadi Harja dan Petru Keni, untuk melakukan konsultasi terkait masalah penyelesaian batas antara Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Sebagaimana penjelasan Kepala Biro, bahwa penyelesaian masalah batas antara Kabupaten Bolsel dan Bolmong, sudah menyesuaikan melalui tahapan-tahapan sebagaimana tertera pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, Tentang penegasan batas daerah.
Kumendong mengatakan, dukungan kedua belah pihak sudah diteruskan ke Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Depdagri, sembari menyarankan, kiranya Komisi 1 DPRD Bolsel dapat mengkomunikasikan dengan DPRD Bolmong lewat Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, karena ini merupakan salah satu jalan keluar yang dianggap elegan untuk menyelesaikan masalah batas kedua daerah tersebut.
Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, menyebutkan, sampai saat ini masih ada beberapa segmen batas yang harus dituntaskan sebagaimana amanat dari Gubernur Sumarsono yaitu batas Minahasa-Tomohon, Minahasa-Minsel, Bolmong-Kotamobagu dan batas antara Minsel dan Boltim.