Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

Pemprov Sulut Terima Kunjungan DPRD Bolsel, Konsultasikan Masalah Batas Wilayah dengan Bolmong

×

Pemprov Sulut Terima Kunjungan DPRD Bolsel, Konsultasikan Masalah Batas Wilayah dengan Bolmong

Sebarkan artikel ini

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong saat Menerima Kunjungan DPRD Bolsel. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Bertempat di ruang kerja Karo Pemerintahan dan Humas, Karo Pemhumas Pemprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong MSi dan Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (18/01).

Kunjungan DPRD Bolsel yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Marsel Aliu, didampingi Ketua Komisi I Ruslan Paputungan dan Empat anggota Komisi I masing-masing Moh Sukri Adam, Supatia Kobandaha, Marini Suryadi Harja dan Petru Keni, untuk melakukan konsultasi terkait masalah penyelesaian batas antara Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).


Sebagaimana penjelasan Kepala Biro, bahwa penyelesaian masalah batas antara Kabupaten Bolsel dan Bolmong, sudah menyesuaikan melalui tahapan-tahapan sebagaimana tertera pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, Tentang penegasan batas daerah.
“Di mana dalam salah satu pasal bahwa apabila kedua bela pihak tidak ada kesepakatan bersama, maka Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Bapak Gubernur Dr Sumarsono MDM dapat memfasilitasi dan atau memutuskan untuk di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses selanjutnya, untuk penetapan Permendagri,” jelas Kumendong.

Kumendong mengatakan, dukungan kedua belah pihak sudah diteruskan ke Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Depdagri, sembari menyarankan, kiranya Komisi 1 DPRD Bolsel dapat mengkomunikasikan dengan DPRD Bolmong lewat Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, karena ini merupakan salah satu jalan keluar yang dianggap elegan untuk menyelesaikan masalah batas kedua daerah tersebut.

Menanggapi pernyataan Kumendong, Ketua Komisi I DPRD Bolsel Marsel Aliu menyatakan, “Kami siap melaksanakan arahan tersebut, dan hendak kiranya masalah batas ini secepatnya dituntaskan,” tegas Aliu.

Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, menyebutkan, sampai saat ini masih ada beberapa segmen batas  yang harus dituntaskan sebagaimana amanat dari Gubernur Sumarsono yaitu batas Minahasa-Tomohon, Minahasa-Minsel, Bolmong-Kotamobagu dan batas antara Minsel dan Boltim. 
Turut hadir mendampingi Karo yaitu Kabag Otda Dra Leilany Makalew, Kabag Kemasyarakatan Drs G Kontul MEd, Kasub Dekon dan TP Christian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP, MSi,Kasubg Dukcapil Drs Tonny Panungkelan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *