Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

Warning Segera Dicairkan, Muliadi : Dana Desa Jangan Dikomersilkan

×

Warning Segera Dicairkan, Muliadi : Dana Desa Jangan Dikomersilkan

Sebarkan artikel ini
Muliadi Paputungan, Perspnil Komisi I DPRD Kotamobagu.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Belum disalurkannya dana desa oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, mengundang perhatian sejumlah Legislator DPRD Kota Kotamobagu.
Pasalnya, menurut salah satu personil Komisi I, Muliadi Paputungan SAP, anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat, sekira Rp 4,1 Miliar tersebut, seharusnya saat ini telah disalurkan.
Terlebih, menurut Muliadi, dengan posisi akhir triwulan ketiga saat ini, anggaran tersebut akan sangat berpotensi menjadi Silpa. “Mestinya penyalurannya dipercepat. Sebab, jika terlambat, bisa-bisa dana itu hanya akan menjadi Silpa,” ujar Muliadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (03/09) kemarin.
Berangkat dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, dimana terjadi keterlambatan sejumlah pencairan, yang ditengarai akibat pemindahbukuan kas anggaran yang kemudian menjadi polemik, dirinya pun mewarning pihak Pemkot untuk tidak mengkomersilkan dana desa tersebut.
“Dana yang jelas diperuntukkan bagi kemajuan pembangunan desa ini, jangan sampai menjadi lahan komersialisasi oleh pihak-pihak tertentu yang hanya ingin mencari keuntungan. Lagipula sudah ada pengalaman sebelumnya, dimana dana yang harusnya diperuntukkan bagi kegiatan pihak ketiga, justru dipindahkan ke bank lain yang notabene bukan tempat penyimpanan kas daerah,” imbuhnya menegaskan.
Tak sampai disitu, Legislator Partai Demokrat ini, pun mengkritisi alasan Pemkot atas keterlambatan pembayaran yang terjadi, yang menurutnya alasan itu tidak cukup berdasar. “Pendamping desa serta tim pembangunan yang saat ini tengah dalam proses perekrutan tidak akan menjamin kalau nantinya tidak akan terjadi korupsi,” tandasnya.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainudin Damopolii, berkilah jika saat ini pihaknya masih menunggu rampungnya seluruh kesiapan administrasi serta persyaratan yang harus dilengkapi sesuai ketentuan.
“Butuh kesiapan yang matang untuk mengelola dana itu. Terlebih, ini menjadi pengalaman pertama bagi desa-desa yang ada dalam mengelola dana besar. Dan, memang saat ini masih ada sejumlah administrasi dan prasyarat yang perlu dilengkapi,” kilahnya. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *