Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

Sidang Kasus Pembunuhan di Mongkonai, Saksi Bantah Soal Isu Santet

×

Sidang Kasus Pembunuhan di Mongkonai, Saksi Bantah Soal Isu Santet

Sebarkan artikel ini
ilustrasi.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Han Potabuga (45) warga Mongkonai, Kamis (03/09), kembali duduk dikursi pesakitan atas kasus pembunuhan yang dilakukannya pada Mei 2015 lalu, dimana korbannya Janna Modeong (47) tidak lain merupakan warga yang sama. Perbuatan terdakwa bukan saja membunuh, tetapi memenggal kepala korban hingga pisah dari badannya.
Akibat perbuatan yang dilakukannya, Han Pun kini menjadi pesakitan dan harus menjalani persidangan dipengadilan Negeri (PN) Kotamobagu. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut umum (JPU) Feri Febrianto, menghadirkan dua orang saksi, Wenda Potabuga dan Tiba Paputungan.
“Ada dua saksi yang dihadirkan penuntut umum, dari kesaksian keduanya di persidangan ada beberapa keterangan yang disangkal salah satunya terkait isu santet,” Kata Feri, selaku JPU, saat diwawancarai usai persidangan,” kata dia.
Ia menerangkan, keterangan saksi saat diperiksa bertolak belakang dengan apa yang dikatakannya dalam isi BAP, karena adanya keterangan berbeda itu, Majelis Hakim meminta dihadirkan saksi dari penyidik yang memeriksa keduanya (Saksi, red) untuk dikonfrontir.
“Senin depan rencananya kedua saksi akan dihadirkan lagi bersama dengan penyidik dari kepolisian,” tukas Feri.
Sementara itu, Rudi Lahuinditan, SH, selaku Kuasa hukum terdakwa, menanggapi soal permintaan majelis hakim untuk menghadirkan penyidik yang memeriksa saksi Wenda dan Tiba, untuk dikonfrontir.
“Tidak masalah, kita akan dengar bersama nanti keterangan mereka saat akan dikonfrontir pada sidang pekan, apalagi ini kan permintaan majelis hakim, harus dihormati,” Jelas Lahuinditan. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *