Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Oscar : Lunas PBB 100 Persen, Dana Desa Tahap Dua Dibayarkan

×

Oscar : Lunas PBB 100 Persen, Dana Desa Tahap Dua Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Kepala DPPKAD Boltim, Oscar Manoppo.
Boltim, detiKawanua.com – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupetan Bolaang mongondow timur (Boltim), mulai membagikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan Perkotaan (P2).
Kepala DPPKAD, Oskar Manoppo mengatakan, tercatat sebanyak 30.883 wajib pajak di Boltim dengan target PPB sebesar Rp 2,6 miliar terdiri, atas kecamatan Kotabunan sebanyak 4.755 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan tagihan sebesar Rp 463 juta. Kecamatan Tutuyan 5.844 SPPT dengan tagihan Rp 534 juta.
Sementara Kecamatan Nuangan 8.072 SPPT dengan tagihan Rp 534 juta. Modayag 8.113 dengan Rp 757 juta. Modayag Barat 4.099 SPPT dengan Rp 308 juta, “penyerahannya dilakukan oleh pak Sekda masih secara simbolis. Jumat (besok-red) sudah akan disalurkan semua DHKP ke kecamatan,” paparnya.
Dikatakannya juga, setoran PBB yang akan ditagih pemerintah desa selambatnya tanggal 15 Desember, “tapi, kami akan percepat karena setoran PBB berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, kepada sejumlah awak media.
Diungkapkannya, guna mempercepat setoran pajak ke khas daerah maka, pihaknya akan memaksimalkan kinerja aparat desa untuk menagih pajak kepada wajib pajak, “lunasi dulu PBB lalu, kita salurkan Dana Desa tahap Dua. kita sudah berikan hak mereka, sekarang kewajiban mereka memungut pajak. jika tak lunas, kami tak salurkan dana desanya,” jelas Oscar.
Lanjutnya, menuturkan bahwa, pihaknya akan memberikan dana bagi hasil ke desa jika dapat memungut 100% PBB. pasalnya, Pemda menyediakan dana sekitar Rp 600 juta untuk dana bagi hasil bagi desa, “desa akan menerima sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta tergantung capaian setoran PBB,” jelasnya.
Pihaknya optimis dengan bantuan aparat desa bisa melampaui capaian Tahun lalu sebesar 99,54%. Tahun lalu Pemda menargetkan PBB sebesar Rp 600 juta. namun, adanya kesalahan objek pajak sehingga sekitar Rp 3 juta tak masuk ke kas daerah, “hal ini kerja aparat desa untuk menangih PBB. apalagi tunjangan mereka baru dinaikkan,” terang Oscar, Kamis (03/09). (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *