Kotamobagu, detiKawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hamdan Monigi, menyampaikan, pencairan dana desa (Dandes) untuk 15 desa di Kota Kotamobagu, dalam waktu dekat ini akan segera dicairkan. Namun meski begitu beberapa kendala masih ada, termasuk tenaga pendamping.
Menurut Monigi, dari hasil konsultasi di kantor PMD Provinsi, diketahui tim pendamping dari Pemprov Sulut akan segera direkrut. “Menurut informasi bahwa tenaga pendamping akan segera direkrut,” ungkap Monigi.
Dikatakannya, untuk menjadi pendamping semua masyarakat bisa, namun ada persyaratannya. Nantinya berdasarkan informasi yang didapat di Provinsi, jumlah pendamping yang akan direkrut untuk 15 desa yakni hanya 11 orang. Itupun empat diantaranya untuk empat kecamatan. “Jadi hanya ada tujuh pendamping untuk 15 desa,” ujarnya.
Selain merekrut dan melatih para pendamping, PMD Provinsi juga akan melatih tiga perangkat desa, yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa pada bulan Agustus 2015 ini.
Ia menambahkan, karena pendamping yang akan direkrut tidak pada masing-masing desa, maka ada beberapa hal yang akan dilakukan pemerintah kota
“Rencananya kami tim teknis di pemkot juga akan turun dalam hal pengawasan. Tapi kita rasa jika ada beberapa desa hanya ada satu pendamping, itu saya lihat bisa berjalan dengan baik. Kita lihat perkembangannya dulu. Ini dilakukan karena menyesuaikan dengan dana pemerintah provinsi,” ungkapnya. (*/ttb/Ilman)