Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
SULAWESI UTARA

Edaran Bupati, Pesta di Minut Wajib Sajikan Buah Pepaya

×

Edaran Bupati, Pesta di Minut Wajib Sajikan Buah Pepaya

Sebarkan artikel ini
Buah Pepaya. /Ist

Minut, detiKawanua.com – Pemkab Minut telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan instansi pemerintahan di SKPD maupun Kecamatan untuk menyajikan buah Pepaya dalam semua hajatan.

Imbauan ditujukan pula kepada Hotel maupun rumah makan untuk memperbanyak suguhan buah pepaya dalam menu mereka. Dalam edaran itu, diperkenalkan pula Sate Pepaya, yakni buah pepaya yang ditusuk lidi atau bambu.

Bupati Minut Sompie Singal mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Pepaya jadi ikon Minahasa Utara (Minut). “Kami mengimbau semua instansi serta warga untuk selalu menyiapkan pepaya dalam acara-acara,” katanya.

Menurut Singal, penetapan buah Pepaya sebagai ikon didasari oleh terus meningkatnya hasil komoditi pepaya serta mutunya yang unggul. “Pepaya ditanam di hampir seluruh kecamatan di Minut. Ada ratusan petani pepaya, Dengan gerakan ini mereka akan disejahterakan,” ujarnya.

Kadis Pariwisata Minut Femmy Pangkerego mengatakan, pepaya pantas jadi ikon karena memiliki nilai budaya. Dalam legenda Tumetenden, tutur Pangkerego, pepaya disebut buah dewa. Para peri turun dari langit, demi memakan buah dewa ini. “Itulah yang mengawali kisah percintaan Mamanua dan Lumalundung,” kata dia.

Kadis Pertanian Minut Wangke Karundeng mengatakan, pihaknya terus mengembangkan varietas baru pepaya. epaya di Minut menguasai pasar pepaya di Sulut. Sekitar 40 persen pepaya yang beredar, asalnya dari tanah Tonsea.

“Data Dinas Pertanian Minut, hasil Pepaya selama Triwulan 1 tahun 2015 mencapai 1,884 ton atau 10 persen dari penghasilan buah di Minut yang menyentuh angka 7000 ton,” jelasnya. (*/tnm/Syahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.