Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

Diduga Bermasalah, Kontraktor Talud Desa Bungko ‘Tantang’ BPK Lakukan Pemeriksaan

×

Diduga Bermasalah, Kontraktor Talud Desa Bungko ‘Tantang’ BPK Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Proyek Talud di Desa Bangko, yang diduga bermasalah.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Pekerjaan talud di Desa Bungko yang dikerjakan oleh CV Fajar, diduga bermasalah. Pasalnya, proyek sepanjang kurang lebih 100 meter yang dikerjakan mengikuti aliran sungai Kope ini, dari hasil pengamatan sejumlah wartawan, Senin (06/07) siang tadi, terpantau tidak memiliki koporan. Padahal, pekerjaan tersebut setiap saat dialiri air cukup deras, sehingga sangat rentan terjadi ambrol.
Ditanyakan perihal tersebut, sejumlah warga sekitar yang turut menyaksikan pekerjaan, memprediksi kalau talud yang sementara dibangun itu, nantinya tidak akan berumur panjang.
“Itu kan dikerjakan di sepanjang aliran air. Nantinya kalau datang musim hujan dan air mengalir lebih deras, bisa saja akan mudah ambrol,” ujar wanita paruh baya yang enggan menyebutkan nama.
Bahkan, salah satu warga lainnya, yang merupakan pekerja di proyek jembatan desa setempat, yang kebetulan lokasi proyeknya berdampingan dengan proyek talud tersebut, mengaku sempat memantau kalau talud yang dibangun itu, sejak awal dikerjakan tanpa koporan.
“Kebetulan saya bekerja untuk proyek jembatan. Nah, sejak awal, saya tidak melihat talud itu dibuatkan koporan. Kalau kalau dibuatkan koporan, pasti pinggiran sungainya digali dulu. Dan, kalau memang digali lebih dulu, pasti ada bekas tanah galian. Jadi, silakan dilihat sendiri apakah bekas tanah galian itu ada atau tidak,” ujar lelaki paruh baya, yang juga enggan menyebutkan nama.
Meski demikian, kontraktor proyek, yang juga pemilik CV Fajar, Denny Daun, membantah kalau proyek yang tengah dikerjakan pihaknya tersebut, bermasalah. Dirinya bahkan menyampaikan kesiapan kalau pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan pemeriksaan atas proyek senilai hampir Rp 250 juta yang sementara berjalan itu.
“Kita tunggu saja pemeriksaan BPK. Kalau mereka (BPK, red), bilang salah, maka pasti kami akan membayar TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” kilah Daun melalui telepon genggam. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *