Tahuna, detiKawanua.com – Menjamurnya hewan ternak dipemukiman warga mendapat sorotan dari berbagai pihak, yang mengaku keberadaan hewan ternak menimbulkan polusi akibatnya aktivitas rumah tangga terganggu.
“Biar rajin disiram tetap bau, pemukiman semakin padat warga warga malah berlomba buat kandang ternak, kami hanya minta pemerintah tegas kan ada undang undang lingkungan hidup, biar warga tau berapa ancaman hukuman untuk pencemaran lingkungan dan polusi udara,” ujar sejumlah warga berang.
Tepisah Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Sangihe, Drs. Risto Hangau saat dihubungi detiKawanua.com, menyikapi keluhan warga tersebut, berjanji pihaknya akan segera menertibkan permasalahan tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti adanya laporan ini dan bagi warga yang sudah ditegur bila masih melawan akan kami berikan sangsi tegas, “terang Hangau antuisias, baru-baru ini. (Vic)