
Bolmong, detiKawanua.com – Pelaksanaan Pilkades di Bolmong yang akan dilaksanakan serentak di 94 desa, tampaknya akan lebih meriah
dari pelaksanaan sebelumnya. Hal ini, paska disahkan Perda Pilkades oleh DPRD
waktu,
Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sementara
mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Oktober mendatang yang akan dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup).
Asisten I Pemkab Bolmong Christ Kamasaan mengatakan, pelaksanaan Pilkades nantinya akan diupayakan sebelum pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Desember mendatang. “Yang jelas kami upayakan sebelum Pilgub. Paling lambat Oktober sudah diselenggarakan,” ujar Kamasaan.
Untuk Perda Pilkades tinggal akan dijemput karena masih dalam koreksi tim dari bagian hukum Pemprov Sulut. Setelah Perbup tersebut akan ditandatangani oleh Bupati, masih akan masuk pada tahapan sosialisasi.
“Mudah-mudahan semua bisa dirampungkan dalam waktu dekat ini, sehingga sudah bisa disosialisasikan ke 94 desa,” pungkasnya. (*/ttb/Try)