Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ranperda Disetujui, WTP 2017 Menjadi PR Bagi Bupati

×

Ranperda Disetujui, WTP 2017 Menjadi PR Bagi Bupati

Sebarkan artikel ini
Bupati Sri Wahyuni Manalip Menandatangani BAP Persetujuan Ranperda menjadi Perda. 
Talaud, detiKawanua.com – Sesuai dengan Rapat Banmus DPRD Talaud waktu lalu, Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2015 hari ini (27/07) dilaksanakan dan Pimpin oleh Ketua Dekab Talaud George Rompah, S.Pd dan didampingi oleh Wakil Ketua Dekab Talaud Jakob Mangole, SE dan Capt. Gunawan Talenggoran, SE, M.Mar  dengan dihadiri juga Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE bersama Jajaran, Forkopimda dan Beberapa anggota DPRD lainnya. 
“Bahwa sesuai dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Tahun 2015 yang sudah dilakukan pembahasan oleh  Dekab dan Pemda maka akan hari ini akan diparipurnakan”, Ujar George Rompah sebagai Ketua Dekab Talaud dari Fraksi Partai Golkar.

Selanjutnya setelah membacakan Hasil Rapat Pansus oleh Sekretaris Pansus Richard Mahole, SH, MH, Rapat Paripurna ini dilanjutkan oleh Ketua Dekab Talaud dengan membacakan Pendapat akhir dari masing-masing Fraksi yang akhirnya empat (4) Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda LPJ dalam pelaksanaan kegiatan APBD Bupati Tahun anggaran 2015 ini untuk dijadikan Perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Richard Mahole, SH, MH mengatakan setelah mempelajari secara seksama materi Ranperda LPJ Bupati dalam Pelaksanaan APBD Bupati Tahun Anggaran 2015 dan membaca LHP BPK dan kami Fraksi Partai Golkar mengucapkan salut kepada Pemda dan Jajarannya atas perolehan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas audit BPK Sehingga kami mendesak kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti sepuluh (10) butir rekomemdasi BPK sesuai ketentuan berlaku. 

“Fraksi Partai Golkar menilai bahwa realisasi anggaran 2015 cukup baik dimana realisasi pendapatan mencapai 98,52% sedangkan realisasi belanja mencapai 90,38%. Berbagai masalah yang timbul dalam Tahun Anggaran 2015 kiranya tidak akan timbul lagi dalam anggaran Tahun 2016 dan seterusnya seperti antara lain masalah keterlambatan pekerjaan, masalah potensi kerugian daerah, masalah pengawasan dan pengendalian program kegiatan yanh belum maksimal. Diharapkan Pemda terus membenahi manajemen pemerintahan baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan atau pengendalian. jika perencanaan tidak matang maka hasil pelaksanaan suatu program kegiatan tidak akan maksimal meski perencanaannya matang tetapi pengawannya atau pengendalian suatu program kegiatan tidak maksimal maka hasilnyapun tidak akan maksimal. Sebuah kesatuan yang tidak akan terpisahkan antara DPRD dan Kepala Daerah serta Perangkatnya seperti penyelenggara Pemerintahan oleh karena itu Fraksi partai Golkar sangat mengharapkan adanya kerjasama kemitraan yang baik antara penyelenggara Pemerintahan sebagai wujud tanggungjawab konstitusional terhadap Negara dan Kabupaten Talaud maka menjadi tugas kita adalah memperbaiki komunitas kemitraan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab baik instansi vertikal maupun instansi horisontal baik hari ini maupun yang akan datang “, Ujarnya saat membacakan pendapat akhir Fraksi Golkar disaksikan oleh seluruh Pimpinan SKPD.

Pendapat akhir Fraksi juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan Semuel Bentian, SH, MH menjelaskan Dinas Terkaitndalam hal ini SKPD dapat mempertimbangkan waktu yang matang kegiatan dalam hal ini tender pekerjaan agar dapat selesasi sesuai dengan waktu dan hindari Tanggung Ganti Rugi (TGR) agar tujuan kita pada tahun 2017, Talaud dalam pimpinan Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip SE kita mendapat opini dari BPK yakni dari WDP ke WTP. 

“Mendukung program Pemerintahan dalam mengoptimalkan Perusahaan – perusahaan daerah agar dapat meningkatkan PAD guna menunjang kesejateraan masyarakat. Berterimakasih kepada Bupati Kepulauan Talaud atas keseriusan dalam meningkatkan SDM khususnya Pendidikan di SD, SMP, SMA/SMK yang susah dijangkau. Kadispora memperhatikan dalam pendistribusian Tanaga Pendidik Guru dan Staf ASN dalam lingkungan Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Talaud serta mengingatkan kepada SKPD terkait agar dapat melunasi semua rekomendasi BPK agar tujuan di Tahun 2017/dapat tercapai dan mengenai Ranperda LPJ Bupati ini bukan kepentingan Bupati semata tapi kepentingan seluruh komponen daerah dalam hal ini masyarakat Talaud “,  ucap Bentian yang juga seorang Praktisi Hukum.

Dikesempatan yang sama Ketua Fraksi Partai Gerindra Didimus Parapaga, BA mengatakan Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi atas apa yang sudah di peroleh oleh Pemda sehubungan dengan diterimanya penghargaan WDP dari BPK. Hal ini telah menjawab harapan kita semua dan diharapkan untuk tahun mendatang kita bisa mendapatkan WTP. ” Meminta kepada Kepala Daerah untuk lebih mengawasi SKPD dalam melakukan belanja modal dan masih ditemukan SKPD yang masih melakukan keterlambatan dan memutuskan pekerjaan sehingga mengakibatkan denda kepada pihak ketiga yang sampai saat ini belum ada penyelesaian dan untuk kepada SKPD yang tidakbada kepedulian dapat di evaluasi kinerjanya terutama bagi 12 SKPD yang mendapat temuan dari BPK “, tegas Parapaga yang sudah 2 Periode menduduki Dekab Talaud ini.

Selain itu Sekretaris Fraksi Gabungan atau Fraksi Ampera Jim E. Maatuil mengatakan dalam mengoptimalkan pajak yang bersumber dari retribusi daerah Pemerintah Daerah sebaiknya melakukan kegiatan objek dan subjek pajak daerah kemudian diteliti lagi secara baik terkait dengan pungutan kepada objek Pajak. ” Pemerintah Daerah harus menindaklanjuti atas hasil pemeriksaan BPK sehingga mengakibatkan kerugian daerah yang diakibatkan oleh denda keterlambatan pekerjaan dan untuk pembangunan prasarana menjadi tanggung jawab kita untuk melaksanakan dan mensosialisasikan kepada masyarakat “, tukas Maatuil.

Kemudian Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan untuk dijadikan Perda oleh 4 Fraksi, Wakil Ketua dan Ketua Dekab kemudian diakhiri Bupati Kepulauan Talaud. Diketahui Rapat Paripurna yang diselenggarakan ini tidak dihadiri oleh 8 Anggota DPRD dari Partai Demokrat 2 Orang, Gerindra 2 Orang, PAN 2 Orang dan Nasdem 2 Orang. 

(RhojakFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *