Boltim, detiKawanua.com – Mengenai lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Pemerintah daerah (Pemda) Boltim bakal akan berupaya alihkan pemanfaatanya guna kepentingan masyarakat dan Pemerintah daerah.
Hal itu seperti dikatakan, oleh Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar bahwa ada Lima HGU di Boltim, yang luasanya lokasinya bervariatif yakni, ada yang 80 Hektar (Ha), 100 Ha lebih, 300 Ha lebih dan juga ada sekitar 200 Ha serta 168 Ha.
“Pemda Boltim, akan berupaya untuk dialihkan pemanfaatannya demi kepetingan rakyat dan Pemerintah daerah karena, kelihatan sekali sudah tidak ada lagi manfaatnya” jelas, Bupati usai rapat Paripurna penyampain Ranperda APBD-P 2015.
Lanjut, Bupati katakan di Kotabunan terdapat Dua (HGU) tapi kontraknya sudah habis. sedangkan, di Tutuyan kontraknya akan berakhir pada 2018 mendatang. selain itu, ada juga di desa Dodap sekitar Dua ratusan hektar namun, belum bisa dipastika kapan berakhir masa kontraknya.
“Di Dodap luasanya sekitar 200 hektar. kalau, di desa Motongkad sudah berakhir pada Tahun 2008 silam masa kontraknya. Mereka berupaya untuk mengajukan lagi perpanjangan kontrak tapi Pemerintah daerah menolak dan tak melayani. luas lokasi HGU di Motongkad itu ada sekitar 168,9 hektar dan itu, kita akan proses secepatnya untuk dimanfaatkan. sebab, kita membutuhkan lahan guna rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Motongkad yang nantinya butuh lahan kurang lebih 20 hektar Tahun 2016 mendatang,” ungkap, Bupati kepada sejumlah awak media Senin, (07/09). (Fidh)