Bitung, detiKawanua.com – Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung (PPSB) Sulawesi Utara Frits P Lesnussa, memiliki keyakinan, pelabuhan ini kedepannya mampu menyaingi Pelabuhan General Santos di Filipina.
“PPSB juga didukung oleh kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, terkait pelarangan illegal fishing dan pelarangan transhipment. Hal ini ditegaskan dengan PerMen 56 dan 57 Tahun 2014,” ungkapnya.
Dahulu, Pelabuhan General Santos atau lebih dikenal dengan Gensan, menerima pasokan 99 persen dari transaksi tuna yang dilakukan secara illegal di Indonesia. Dengan adanya PPSB dan 5 Pelabuhan Binaan, yaitu PP Kema, PP Belang, PP Tumumpa, PP Amurang dan PP Dogha, diharapkan semua transaksi perikanan dapat dilakukan di PPSB.
“Kami harap saat ini adanya peningkatan fasilitas dan pengembangan lahan yang terbilang masih belum memadai. Setiap tahun pun kami menargetkan untuk peningkatan 10% pada PNPB. Kategori PPSB di Oktober 2015 adalah sangat baik, dalam penilaian pada seluruh pelabuhan di Indonesia. semakin mempercepat langkah PPSB, menjadikan Bitung menjadi pelabuhan internasional semakin cepat pula,” ungkapnya.
Pengembangan PPSB ini pun adalah salah satu upaya untuk menyikapi mandat Presiden Joko Widodo, yaitu untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban. (*)