Example floating
Example floating
BOLMONG RAYA

Komisi II DPRD Bolmong Bahas Ranperda Dengan Dinas Terkait

×

Komisi II DPRD Bolmong Bahas Ranperda Dengan Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

DetiKkawanua. Com / Bolmong – Sekretariat DPRD  Bolmong–Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten bolmong mengadakan Rapat Kerja pada hari Selasa (9/8/2022) di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Bolmong. Rapat membahas Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

Turut hadir, Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma, anggota Supandri Damogalad, Masri Daeng Masenge, Toni Tumbelaka, dan Saidin Mokoginta.

Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam mengatakan, yang dibahas oleh Bapemperda dan Intansi yang terkait, camat serta para Sangadi yang terundang terkait finalisasi ranperda Bumdes.

Salah satu OPD yang terundang yakni Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Deddy Mokodongan mengatakan telah mengusulkan juga ranperda tentang perpanjangan izin imigrasi.
“Jadi jika ranperda ini ditetapkan menjadi perda maka para tenaga asing yang habis masa waktu tinggalnya, bisa urus perpanjang di daerah tidak harus lagi ke pusat,” ungkap Deddy.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Bolmong Supandri Damogalad berkata, rapat itu finalisasi ranperda tentang pedoman Bumdes. “Iya ini tinggal finalisasi Ranperda Bumdes

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *