Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Pemkab Minsel Teken MoU dengan Bank SulutGo Tentang Pembayaran, Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Secara Online System

×

Pemkab Minsel Teken MoU dengan Bank SulutGo Tentang Pembayaran, Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Secara Online System

Sebarkan artikel ini

MINSEL. detiKawanua.com – Bertempat di Lantai V Kantor Pusat BSG, Kota Manado Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank SulutGo Cabang Amurang dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu, (08/05/2022).

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, Menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online System.

Turut hadir pada Penandatanganan tersebut Bpk. Revino M. Pepah, SE, MM, Dirut PT Bank Pembangunan Sulawasi Utara Gorontalo Beserta Segenap Jajaran, Ibu Louisa Parengkuan, Direktur Oprasional PT Bank Pembangunan Sulawasi Utara Gorontalo, Ibu Yummy Robot, Pimpinan Divisi RFI PT Bank Pembangunan Sulawasi Utara Gorontalo, Bpk. Broory Jacobus, Pimpinan Cabang PT Bank Pembangunan Sulawasi Utara Gorontalo, Ibu. Glady Nova Lynda Kawatu, SH, M.Si, Penjabat Sekretaris Daerah Minahasa Selatan, Bpk. Arthur Donald Tumipa, M.Ed, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Minahasa Selatan, Bpk. Melky Manus SSTP Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Bpk. Drs. James J. Tombokan, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, dan Jajaran.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, mengapresiasi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo terkait Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut kiranya Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online ini bisa mempermudah kepada para wajib pajak yang ada di kabupaten minahasa selatan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya .

(Vandytrisno/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *