Anggota DPRD kota Manado, Markho Tampi. / Ist
Manado, detiKawanua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado berang dengan ketidakhadiran Lurah Kelurahan Islam dan Camat Kecamatan Tuminting pada agenda reses yang digelar di Kelurahan Islam Lingkungan I, Kamis (01/12) malam. Hal tersebut diungkapkan oleh Markho Tampi, legislator yang duduk di Komisi D membidangi bidang kesejahteraan rakyat atau kesra.
“Tidak hadirnya lurah dan camat di agenda reses tentunya sangat mengecewakan. Sebab, mereka sudah diberikan undangan sebelum reses dimulai,” keluh Tampi.
Tampi menjelaskan, dengan digelarnya reses dapat mengetahui apa saja yang diperlukan warga. Dan kalau pemerintahnya tidak hadir, kata Tampi kembali, kebutuhan warga tidak akan terpenuhi sebagaimana yang mereka harapkan.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Kelurahan Islam dan Camat Kecamatan Tuminting belum bisa dikonfirmasi terkait ketidakhadiran mereka dalam reses. Namun, Kepala Lingkungan (Pala) I Kelurahan Islam yang mewakili pemerintah Kelurahan, mengaku, Lurah Kelurahan tersebut tidak bisa hadir karena alasan sakit.
“Ibu Lurah katanya sedang sakit sehingga beliau tidak bisa hadir dalam penyerapan aspirasi ini. Dan saya dipercayakan untuk hadir di tempat ini,” tutur Pala.
Sementara, dikatakan Pala, Camat Kecamatan Tuminting berhalangan hadir karena sedang melakukan ibadah.
(v1c)











