Sulut, detikawanua.com – Surat Keputusan (SK) para Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah diserahkan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov), Asiano Gammy Kawatu, secara simbolis kepada sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada Jumat (11/02/2022) di Halaman Kantor Gubernur, disaksikan Asisten I Denny Mangala dan Asisten II Praseno Hadi.
Adapun SK THL tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti masing-masing Kepala Dinas/Badan dan Biro.
Sebelumnya, melalui Asisten II Praseno Hadi dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang masih sempat olahraga pagi meski varian baru Covid-19, Omicron sudah tinggi.
“Hanya satu pesan dari Saya. Waspadalah dan selalu taat Prokes, selalu minum vitamin, selalu olahraga dan selalu berdoa,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Tertentu, serta Pelaksana ASN dan THL di lingkungan kantor Gubernur Sulut. (*/mild70)