Tahuna, detikawanua.com – Diduga pemukulan oleh oknum anggota Polisi yang berdinas di Polsek Tamako warnai perayaan tahun baru di Sangihe.
Polisi yang diketahui berpangkat Bripka itu diduga telah melakukan aksi pemukulan terhadap salah seorang warga yang ada di Kecamatan Tamako.
Aksi dari oknum polisi itu pun sempat di bagikan melalui postingan media sosial Facebook atas nama Maria Taramen dalam captionya yang ditulis sebagai berikut.
“Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara Tolong di usut dan di proses oknum anggota polri yang bertugas di Polsek Tamako, Kecamatan Tamako, Sangihe Nusa Utara, yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Adapun kronologi. Pada hari Sabtu 01 Januari 2022 pukul 06.30 Wita bertempat di Desa Ulung Peliang kecamatan Tamako lindongan 1 telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh BRIPKA M. MAMGANANG anggota Polsek Tamako Polres Sangihe terhadap korban salah satu warga Desa Ulung Peliang Sdr. ALDIMUS MAI, yang mengakibatkan korban mengalami 2 (dua) luka dibagian kepala. Perilaku oknum anggota Polri yang tidak humanis dan mencoreng citra polisi”.
Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Denny W W Tomponu SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer F.D Malonda S.Tr.K. dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dimana dikatakan Malonda saat ini oknum anggota tersebut sudah di amankan di Mapolres Sangihe
“Polres Sangihe sudah melakukan tindakan-tindakan terkait dengan dugaan pemukulan oleh oknum anggota Polres Sangihe. Dimana untuk terduga pelaku sudah kita amankan ditahanan Propam Polres Sangihe,” jelasnya.
Lanjut Malonda, untuk kronologis kejadian masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi namun terindikasih dari informasi bahwa berawal dari perayaan acara malam tahun baru hingga pagi tadi. Oknum anggota lewat dilokasi acara dan terjadi salah paham hingga ada aksi pemukulan.
“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan saksi-saksi dilakukan,”tambahnya lagi.
Dijelaskan juga pihak Polres Sangihe akan memeriksa terkait dengan pelaksanaan acara diluar batas jam yang sudah di tentukan. dan indikasi kedatangan masyarakat kepolsek setempat yang disinyalir terprofokasi terindikasi juga melakuan tindakan melawan hukum akan kami lakukan penyelidikan dan akan kami tindak tegas jika benar ada tindakan yang melanggar hukum.
Dimana diperoleh informasi bahwa pasca pemukulan itu terjadi ada sejumlah masyarakat yang mendatangi Maplsek Tamako. (js)