Sulut, detiKawanua.com – Legislator Sulut, Julius Jems Tuuk mengatakan, pemerintah seharusnya membuat monumen patung dan wajib memberi gelar Pahlawan Nasional pada Alm. Frits Johanes Tumbelaka atas jasa-jasa perjuangan pada masa menjabat Gubernur Sulawesi Utara periode 1962-1965.
Dimata Politisi Dapil Bolmongraya ini, F.J. Tumbelaka merupakan tokoh yang memainkan peran penting dalam menemukan solusi damai atas konflik gencatan senjata antara Pemerintah Indonesia dan gerakan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta).
Ia mengusulkan, ada dua hal yang pemerintah lakukan terhadap jasa mantan Gubernur ke-2 Provinsi Sulawesi Utara ini.
” Alm. F.J.Tumbelaka pertama dibuatkan patung, dan yang kedua wajib diberi gelar Pahlawan Nasional karena beliau membawa damai mampu meredahkan pemberontakan Permesta di tanah Sulawesi Utara,” ujar Tuuk, Kamis (23/09) saat diwawancarai usai mengikuti Paripurna HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-57 tahun.
Lanjut Tuuk, Jika dibandingkan dengan Gubernur-Gubernur yang lain, rasanya keberadaan F.J Tumbelaka adalah Lex Specialis, karena latar belakang sebagai pendamai pemberontakan Permesta yang ingin menyatakan sikap untuk otonomi daerah pada jaman itu.
Ia pun berharap, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat mengusulkan di Kementerian Sosial agar salah satu tokoh kebanggaan masyarakat Bumi Nyiur Melambai ini mendapat gelar tanda jasa dan Kehormatan.
“Pemerintah harus membentuk tim untuk mencari bukti-bukti. Karena masih banyak yang hidup sejaman dengan beliau, dan peninggalan sejarah masih tercatat,” tandasnya.
(Enda)
Jems Tuuk : Alm. F.J. Tumbelaka Wajib Diberi Gelar Pahlawan Nasional
