Example floating
Example floating
BOLMONG RAYAPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I DPRD Sulut Sambangi Dinas PMD Kotamobagu

×

Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I DPRD Sulut Sambangi Dinas PMD Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, detiKawanua.com – Tim Komisi I DPRD Sulut melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu guna menjalankan Fungsi Pengawasan DPRD terkait Pemilihan Serentak Sangadi di Kota Kotamobagu.

Dalam kunker tersebut, Tim Komisi I DPRD Sulut di terima langsung oleh Kepala Dinas PMD, Nasli Paputungan dan jajarannya, Kamis (09/09).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK), saat di konfirmasi menyampaikan, penuturan dari Dinas PMD telah membuat penataan aturan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Sangadi di musim pandemi.

“Kota Kotamobagu memiliki 15 Desa yang akan melakukan Pemilihan Serentak,” ungkapnya.

Lanjut HVK, Kadis juga menyampaikan untuk Perda itu sendiri, sementara difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulut.

“Ketika Perda telah selesai difasilitasi oleh Biro Hukum, maka akan dilaksanakan Penetapan oleh DPRD Kotamobagu,” ungkapnya lagi.

Untuk pelaksanaan Pemilihan Sangadi yang awalnya direncanakan tahun 2021, politisi yang dikenal ramah ini mengatakan, pelaksanaannya ditunda sebagaimana yang disampaikan oleh Dinas PMD.

“Pelaksanaannya nanti ditahun 2022, dikarenakan ada beberapa mekanisme yg akan dilakukan sebelum pemilihan,” tutupnya.

Diketahui, Tim Komisi I DPRD Sulut yang melaksanakan kunker, Ketua Komisi Vonny Paat, wakil Ketua Herol Vresly kaawoan, Sekertaris Muhamad wongso,
Anggota: Novita Rewah, Arthur kotambunan, Muslimah Mongilong,
Kabag Umum Sekretariat DPRD Jhon Herman Paerunan.


(Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *