Dijelaskannya, pembangunan rumah dari rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni dikerjakan secara swakelola.
“Bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang tunai tetapi dalam bentuk bahan bangunan. Tim kami sudah dua minggu berada di lokasi untuk mengidentifikasi RTLH dan masyarakat penerima manfaat. Jumlah keseluruhan penerima bantuan ada 326 Kepala Keluarga, 53 untuk Miangas dan 273 untuk Nanusa,” terang Megansa, Jumat (07/04).
Lanjut dikatakannya, kriteria utama penerima bantuan adalah masyarakat kurang mampu yang penilaiannya didasarkan pada atap, lantai dan dinding.
“Maksud program ini bukanlah membangun rumah baru, tetapi bantuan membangun rumah yang sudah ada namun tidak layak dihuni karena atapnya bocor, lantainya terbuat dari tanah, dinding bocor dan berbagai kekurangan lain yang tidak mampu dibangun pemiliknya,” ujar Megansa, sembari mengharapkan, program nasional ini akan meningkatkan kualitas serta taraf hidup masyarakat.
Diketahui, permohonan bantuan serupa juga telah diusulkan untuk tahun 2018. (RhojakFM)