Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

BPD Minahasa Dilantik di BPU Tondano

×

BPD Minahasa Dilantik di BPU Tondano

Sebarkan artikel ini

Pelantikan BPD Minahasa. 


Minahasa,  detiKawanua.com – Bertempat di BPU Tondano, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Djefri Sumendap Sajow SH membacakan keputusan Bupati Minahasa Tentang Pelantikan BPD Kab. Minahasa Periode 2017 2023, Jumat (28/04) siang  tadi. 

Dengan melantik 159 orang dari 35 desa di Kabupaten Minahasa yang dihadiri oleh Komisi I DPRD Minahasa, Forkipimda, Plt Kadis Kebudayaan & Pariwisata, Kadis sosial, Sekertaris Bapelitbangda serta jajaran pemerintah kabupaten minahasa, para Rohaniwan dan BPD Serta Undangan. 



Sambutan Bupati Minahasa mengucap syukur karena sudah bisa menyelesaikan pemilihan kumtua dengan nyaman aman dan demokratis dimana masyarakat Minahasa sudah menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih hukum tua yang dilaksanakan serentak di Minahasa tanpa pesta pora.



“Semua yang terpilih sebagai hukum tua sudah melewati proses yang ada. BPD mempunyai peranan yang sangat penting sebagai dapur pembangunan desa diantaranya untuk memberikan masukan masukan kepada pemerintah desa, menggali dan menampung serta mengelola dan menylurkan aspirasi masyarakat,” terang JWS. 

Di samping itu, menurut Dia, BPD juga menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah desa, membentuk panitia Pilhut dan pilhut antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan PerDes bersama KumTua, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja KumTua dan melakukan evaliasi Laporan Keterangna Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yg harmonis dgn Pemerintah Desa dan Lembaga Desa lainnya serta melaksanakan tugas lain yg diatur dlm ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan BPD akan memberikan keberhasilan untuk kepentingan masyarakat desa.

“Selamat kepada yang sudah terpilih sebagai BPD dan sudah dilantik dan selamat bertugas,” tutupnya. (*/Sandi) 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *