(foto:ist)
Sulut, detiKawanua.com – Ke 1.407 warga binaan narapidana (Napi) se-Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (17/08/2020) siang bertepatan dengan peringatan HUT RI ke75 dan bertempat di Rumah Dinas Gubernur Sulut di Bumi Beringin Manado, telah menerima remisi umum serentak dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw secara simbolis kepada dua napi warga binaan yang didampingi Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulut, Lumaksono.

Adapun pada saat bersamaan itu, oleh Menteri KumHAM RI Yasonna Laoly secara virtual (video conference) telah menyaksikan penyerahan serentak dimasing-masing wilayah Lapas (lembaga pemasyarakatan) di 13 Provinsi di Indonesia termasuk di Peovinsi Sulut
Adapun kegiatan peyerahan SK Remisi Umum itu, serentak dilakukan se-Indonesia yang pelaksanaannya dipusatkan dari Lapas Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut digelar secara virtual online (Video Conference) disaksikan Menteri Yasonna.
“Ini suatu hal yang menurut hemat saya ritual yang bagus sekali di momentum proklamasi anak-anak bangsa yang melakukan kesalahan diberikan remisi oleh Menkumham dalam satu momentum yang memberi nilai lebih tidak hanya bagi saudara-saudara kita itu tapi untuk kita semua,” kata Kandouw dengan menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bukti kehadiran negara bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia.
“Negara itu hadir pada siapa saja, bukan hanya bagi kita-kita tapi juga untuk saudara kita yang melaksanakan rehabilitasi. Dimana merupakan satu bukti akan hak anak bangsa yang diberikan negara berdasarkan proses mekanisme berlaku,” ujarnya.
Dengan rincian remisi satu bulan berjumlah 281 orang, remisi dua bulan berjumlah 189 orang, remisi tiga bulan berjumlah 385 orang, remisi empat bulan berjumlah 304 orang, remisi lima bulan berjumlah 211 orang dan remisi enam bulan berjumlah 26 orang. Sementara untuk kategori RU berjumlah 5 orang. Dan remisi umum berjumlah 15 orang. (mld70/*)








