Kabid Pariwisata, Erwin Tamatompo.
Talaud, detiKawanua.com – Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kepulauan Talaud, Andris Taarega melalui Kabid Pariwisata, Erwin Tamatompo mengungkapkan, Kementerian Pariwisata RI pada tanggal 17 Desember 2017 telah menetapkan Talaud menjadi area wisata cross border atau tapal batas. Ketika penyusunan agenda ivent pariwisata nasional nusantara. Ada lima agenda resmi yang akan dilaksanakan dan diikuti kementerian dan tamu lainnya . ke – 5 agenda itu adalah Festival Manduru’u Tonna, Festival Mane’e, Festival Pulau Sara’a, Festival Kebudayaan , dan Festival Christmas Daya.
“Itu yang sudah teragendakan resmi di Kementerian Pariwisata . Mereka komit untuk membantu mempromosikan pariwisata Talaud lewat dana, website, buklet dan mendatangkan tamu maupun hal lainnya . Tinggal bagaimana kita serius menyikapi atau menjemput bola supaya bantuan itu datang kemari ,” ujar Kabid Pariwisata, Jumat (19/1).
Lanjut dikatakan, salah satu hal yang patut di syukuri di tahun 2018 adalah Talaud akan mendapatkan alokasi anggaran dari Kemenpar melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK) sebesar Rp. 1, 799 milyar .
“Selama 15 tahun Talaud berotonomi sejak tahun 2002. Baru tahun ini kita mendapatkan Dana Alokasi Khusus. Mengapa ini bisa didapat ?. Karena di tahun – tahun sebelumnya kita belum ada Rencana Induk Pembangunan Pariwasata ( Ripda ). Ripda ini lahir di era pak Kadis Isak Tamaroba. Kemudian tahun 2017 kita mampu melaksanakan festival. Dananya sebesar 1,799 milyar rupiah, DAK Talaud yang terbesar di Sulawesi Utara,” kata Tamatompo.
Dana ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan dive centre dan perlengkapan, dan pembangunan tourism information and centre. (RhojakFM)











