Example floating
Example floating
HEADLINEMINAHASAMINAHASA RAYA

Penggunaan Anggaran Desa Dievaluasi Pemkab Minahasa

×

Penggunaan Anggaran Desa Dievaluasi Pemkab Minahasa

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Jefrie Tangkulung.

Minahasa, detiKawanua.com – Realisasi penggunaan anggaran desa ADD/DD untuk tahun anggaran 2019 dan mengenai penggunaan anggaran memaauki tahun 2020 kini tengah dievaluasi untuk melihat apakah sesuai juknis atau sebaliknya.

Selain dievaluasi, Pemerintah juga akan merevisi kembali kekurangan yang ada di tahun 2019 dan akan ditata ulang dalam realisasi anggaran di tahun 2020.

“Jadi ada penjadwalan pada 25 kecamatan di kabupaten minahasa evaluasi ini diperuntukan bagi para hukum tua dalam rangka efektifitas anggaran desa,” terang Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jefrie Tangkulung SH kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/01).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pemantauan penggunaan ADD dan DD akan dilakukan karena ini bukan jumlah sedikit. Hal ini, guna menekan penyelewengan dana. Dilain pihak, dengan pengawasan yang intensif akan membuat penggunaan dana sesuai juknis.

“Memang masyarakat menginginkan pengawasan untuk penggunaan ADD dan DD, dan ini jawaban dari Dinas PMD,” jelasnya.

Ditambahkannya, masyarakat jangan segan melapor akan penggunaan dana di desa yang tak sesuai juknis. Toh, sekarang sudah ada berapa instansi yang menjadi pengawas untuk dana ini.

“Diharapkan semua hukum tua agar dapat menggunakan dana ini sesuai aturan karena jika ada penyelewengan maka hukum yang akan bertindak,” pungkas Tangkulung. (BAIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *