Talaud, detiKawanua.com – Pasca berakhirnya masa pemberhentian Sri Wahyumi Maria Manalip, SE dari jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Talaud oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, karena tidak meminta izin saat ke luar negeri kepada Mendagri dan Gubernur Sulut pada 2017 lalu, dan pucuk pimpinan daerah dimandatkan kepada Wakil Bupati Petrus Simon Tuange, S.Sos, M.Si selaku Plt Bupati terhitung 5 Januari sampai 5 April 2018. Publik dan sejumlah kalangan bertanya apakah pada tanggal akhir masa pemberhentian sementara itu Manalip akan kembali menjabat Bupati akhirnya terjawab.
Bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (5/4), pukul 14.30 Wita. Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange, S.Sos, M.Si akhirnya diperpanjang masa tugasnya sebagai Plt Bupati Kepulauan Talaud terhitung mulai tanggal 6 April sampai 23 Juni 2018 berdasarkan Surat Pengaktifan dan Cuti di Luar Tanggungan Negara Bupati Kepulauan Talaud, serta Penugasan Kembali Wakil Bupati Kepulauan Talaud Nomor 858/1548/ sekr. Ro. Pemhumas yang di tanda tangani Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE yang diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov, Drs.Edison Humiang, MSi . Sebelum mnyerahkan surat di maksud, Humiang mengulas terlebih dahulu isi surat di maksud dan berharap kiranya Plt Bupati dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan.
“Laksanakan tugas dengan baik, mengingat ada agenda penting yang saat ini di hadapi oleh Kabupaten Talaud yakni Pilkada Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Talaud,” ujar Asisten 1 Setprov yang saat menyerahkan surat tersebut didampingi Kepala Biro Pemerintahan Setprov, Jemmy Kumendong.
Sementara, dalam sambutan singkatnya Plt.Bupati menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Tuhan, karena untuk kedua kalinya dipercayakan sebagai Plt karen Bupati menjalankan cuti diluar tanggungan negara karena menjadi kontestan Pilkada
“Terhitung besok dan sebagai harapan kepada warga porodisa untuk menjaga dan membangun situasi kondusif di Talaud. Kepada awak media beritakanlah hal -hal yang mendukung suasana yang kondusif. Seluruh warga tanah porodisa kiranya mau mndkung hal yang sifatnya normatif . Tidak perlu perlu kita terjebak di hal – hal yang tudaj sesuai dengan aturan. Kita tentunya mnghargai Ibu Sri Wahyumi yang sudah bekerja selama ini. Dan saat ini beliau lagi menjalankan kegiatan pilkada, kiranya akan fokus di kegiatan pilkada. Dan kita berdoa kiranya dari 4 pasang calon yang sedang melaksanakan kampanye di Talaud dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif,” kata Tuange.
Tak lupa pula ia berterima kasih kepada Gubernur melalui Asisten I dan Kepala Biro pemerintahan atas pnyerahan surat keputusan itu.
“Saya akan menjalankan tugas ini mulai besok 6 april 2018. Dalam rangka pengendalian pemerintah dan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Ada dua tugas besar yang saat ini di hadapi, yakni pilkada Talaud harus sukses, dan dilaporkan kepada pak Gubernur bahwa sampai saat ini tidak ada hambatan baik dalam segi pendanaan maupun pelaksanaan, karena selalu di back up dan di bantu oleh forkopimda. Yang kedua, sebagaimna petunjuk pak Gubernur ada percepatan perguliran dana di masyarakat, yakni semua pekerjaan yang sifatnya belanja modal agar secepatnya dapat di laksanakan supaya masyrakat juga bisa secepatnya mendapatkan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Turut hadir dalan acara penyerahan surat keputusan antara lain Kasdim 1312/ Talaud, Mayor ( Inf) Sigfried Panaha, Ketua DPRD, George rompah, S.Pd, anggota DPRD ,Ananstasius Tiolong, Kadis Infokom, Dr.Jetty Pulu, komisioner KPU Kader Talenggoran, Kaban Bapelitbang Talaud, Dr.Johanis Kamagi, Kabag Humas Fanmy Unsong, MM dan beberapa pejabat eselon III di lingkup Pemda Talaud. (RhojakFM)