Foto : James Sumendap, SH
Mitra,detiKawanua.com
– Adanya tenaga honorer di lingkup pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra) diluar Surat Keputusan (SK) Bupati, mendapat perhatian khusus oleh
James Sumendap SH selaku Bupati Mitra.
– Adanya tenaga honorer di lingkup pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra) diluar Surat Keputusan (SK) Bupati, mendapat perhatian khusus oleh
James Sumendap SH selaku Bupati Mitra.
Dalam rapat
bersama dengan asisten, kepala SKPD, Kabag dan seluruh camat, JS sapaan akrab
Bupati Mitra menegaskan untuk tenaga honorer yang di luar SK Bupati untuk
dikenakan Tuntutan Ganti Rugi.
bersama dengan asisten, kepala SKPD, Kabag dan seluruh camat, JS sapaan akrab
Bupati Mitra menegaskan untuk tenaga honorer yang di luar SK Bupati untuk
dikenakan Tuntutan Ganti Rugi.
“ saya minta
pihak keuangan mengecek mana tenaga honor yang bukan SK Bupati, itu harus
dikenakan TGR,” tegas Sumendap di ruang rapat, kantor bupati Mitra,
(13/8/2018).
pihak keuangan mengecek mana tenaga honor yang bukan SK Bupati, itu harus
dikenakan TGR,” tegas Sumendap di ruang rapat, kantor bupati Mitra,
(13/8/2018).
Lebih lanjut
sumendap menyesalkan adanya sejumlah kepala SKPD yang berani mengeluarkan SK
sendiri dalam pengangkatan tenaga honor di lingkup Pemkab Mitra.
sumendap menyesalkan adanya sejumlah kepala SKPD yang berani mengeluarkan SK
sendiri dalam pengangkatan tenaga honor di lingkup Pemkab Mitra.
“ jangan
sembarangan utak atik untuk tenaga honorer, yang resmi hanya yang saya atau Plt
tandatangani bukannya seenaknya mengangkat, “terang Sumendap.
sembarangan utak atik untuk tenaga honorer, yang resmi hanya yang saya atau Plt
tandatangani bukannya seenaknya mengangkat, “terang Sumendap.
Sumendap bahkan
menyinggung adanya satu kelapa SKPD yang berani mengeluarkan SK Honor sendiri untuk
sopir. (Indri Rambi).
menyinggung adanya satu kelapa SKPD yang berani mengeluarkan SK Honor sendiri untuk
sopir. (Indri Rambi).











