Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ini Persyaratan CPNS Tahun 2018

×

Ini Persyaratan CPNS Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Manado, detiKawanua.com – Pengumuman terkait pembukaan formasi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah diungkapkan secara resmi.
Dalam Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018 telah dijelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan para peminat yang akan mendaftar SSCN.
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi sembilan persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu:
1) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun. ***
(Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *