Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur, Steven Kandouw mengingatkan kepada semua pihak perusahaan yang ada di daerah Sulawesi Utara untuk memperhatikan dan mengutamakan keselamatan para pekerja. Mengingat, sepanjang tahun 2018 dari data BPJS Ketenagakerjaan itu tercatat ada
157.313 kasus kecelakaan kerja (secara nasional), dengan kategori kecelakaan lalu lintas pekerja saat dalam perjalanan menuju tempat kerja dan perjalanan pulang dari tempat kerja menuju rumah tinggal.
“Oleh karenanya, pemerintah mengajak seluruh stakeholder (Pengusaha, Serikat Pekerja, Pekerja/Buruh dan Masyarakat) agar terus meningkatkan kesadaran pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengawasan. Karena, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wagub kepada wartawan usai pelaksanaan Apel Peringatan Bulan K3 Tingkat Provinsi Sulut di lapangan Kantor Gubernur, Selasa (26/02).
Oleh karena itu juga Wagub kembali menyampaikan pesan Gubernur Sulut bahwa khusus di wilayah Bumi Nyiur Melambai itu harus Zero Accident (Tidak Ada Insiden Kecelakaan).
“Yang terpenting kesadaran perusahaan, kesadaran individu dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan baik, karena saat ini banyak investasi dan stakeholder di daerah ini juga melibatkan banyak tenaga kerja yang juga beresiko seperti ditambang-tambang serta jasa konstruksi,” terangnya sembari mengingatkan kembali kepada seluruh stakeholder tenaga kerja yang ada di Sulut untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja.
(IsJo/*)











