Suasana Rapat Paripurna di Aula Sekertariat DPRD Kota Manado, Selasa (07/07). ist
Manado, detiKawanua.com – Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut mengaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk terus menekuni pekerjaan tanpa menghadirkan sikap menganggap remeh dengan alasan sudah berada di penghujung jabatan dirinya.
Hal itu ditegaskan Walikota, saat melihat banyak para pejabat yang tidak hadir para undangan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado pada selasa (07/07). Dirinya sangat menyayangkan atas sikap para pejabat tersebut.
“Masakan undangan Dewan untuk Paripurna dianggap enteng sejumlah pejabat, jangan anggap saat ini Walikota tidak punya kewenangan lagi,” ujarnya, dengan dialek Manado.
Dirinya menambahkan, di penghujung jabatannya sebagai Walikota Manado, sudah tak bisa lagi melakukan pelantikan namun dirinya masih dapat melakukan penon-aktifan jabatan. “Memang melantik tidak bisa, tapi kalo menon-aktifkan pejabat kadis, camat dan lurah tentunya bisa,” tambahnya.
hal itu, dinilai Walikota pilihan masyarakat ini, dapat dilakukan. Pasalnya, tak ada undang-undang yang melarang penon-aktifan tersebut. “Tak ada undang-undang yang melarangnya, jadi saya harap pejabat jangan ada lagi sikap pandang enteng dan harus bekerja baik jangan kendor dalam pelayanan ke masyarakat,” sindir Walikota GSVL yang sedikit kecewa saat membawakan sambutannya. (Arman Soleman)